Investasi senilai Rp53 Triliun harus ditunda dan menunggu rampungnya Perda RTRW

id Investasi

Investasi senilai Rp53 Triliun harus ditunda dan menunggu rampungnya Perda RTRW

Ilustrasi investasi (Antara)

Ada Rp53 triliun investasi yang tertunda. Paling banyak itu masih didomimasi perizinan di sektor perkebunan, kemudian ada perhotelan,
Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Investasi senilai Rp53 triliun tertunda di Provinsi Riau karena menunggu rampungnya peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang tengah dievaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ungkap

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi itu, Evarefita.

"Ada Rp53 triliun investasi yang tertunda. Paling banyak itu masih didomimasi perizinan di sektor perkebunan, kemudian ada perhotelan," ujarnya di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menjelaskan nilai investasi Rp53 triliun yang berada dalam antrian investasi yang masuk ke Riau itu terdiri 171 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp42 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11,7 triliun dari total 160 perusahaan.

"Sementara, untuk penanaman modal tertinggi masih berada di Kota Dumai sebesar Rp23 triliun lebih. Kemudian disusul Kabupaten Pelalawan Rp14 triliun dan Indragiri Hilir Rp7 triliun," lanjutnya.

Ia berharap agar perda RTRW bisa segera digunakan sehingga realisasi dari penanaman modal di Riau segera berjalan dan berdampak pada perekonomian kawasan setempat.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjanjikan segera menyelesaikan evaluasi perda RTRW Riau.

Sementara, anggota DPRD Riau, Asri Auzar meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih selektif dalam memberikan izin investasi kepada investor, yang diperkirakan akan banyak masuk ke kawasan setempat setelah peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah rampung.

"Selektif bukan berarti menghambat atau mempersulit izin. Kita berikan kemudahan bagi para investor. Tapi Pemprov harus bisa memilah, mana yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat," katanya.

Dia menambahkan tujuan investasi untuk mendorong perekonomian masyarakat, bagaimana terus tumbuh dan berkembang. Sehingga dengan banyaknya investasi di Provinsi Riau, maka akan berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru, semakin berkembangnya sektor pariwisata, pengembangan UMKM dan lainnya.

"Makanya soal RTRW ini benar-benar kita persiapkan sejak awal, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat," ujar Mantan Ketua Pansus Perda RTRW DPRD Riau itu pula.(*)