Polda Sumbar tugaskan Babinkamtibmas bantu pendampingan alokasi dana desa

id Nasrun Fahmi

Polda Sumbar tugaskan Babinkamtibmas bantu pendampingan alokasi dana desa

Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Nasrun Fahmi. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pada dasarnya nota kesepahaman itu ditandatangani agar perangkat desa terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang bisa terjerat hukum
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan personel Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) akan ikut membantu perangkat desa dalam mengalokasikan dana desa.

Direktur Pembinaan masyarakat (Binmas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Nasrun Fahmi di Pariaman, Rabu, menyatakan hal tersebut telah tertuang dalam nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama Polri mengenai dana desa.

"Animo yang masih muncul itu perangkat desa masih banyak cemas, dan takut dalam mengalokasikan dana desa hal tersebut tidak baik dalam proses kinerjanya," kata dia.

Ia menyampaikan hal tersebut pada kegiatan evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes.

Animo ketakutan tersebut diperkuat dengan bahasa pengawasan oleh Polri melalui personel Babinkamtibmas, ujar dia.

Namun kata dia, saat ini bahasa pengawasan tersebut telah diubah menjadi pendampingan dana desa oleh personel Babinkamtibmas.

Tujuannya agar para perangkat desa mampu bekerja dalam mengalokasikan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukkannya.

"Pada dasarnya nota kesepahaman itu ditandatangani agar perangkat desa terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang bisa terjerat hukum," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada kepala desa agar tidak mengindahkan apabila ada oknum personel Babinkamtibmas yang ingin mengaudit dana desa.

"Babinkamtibmas tugasnya mendampingi bukan mengaudit dana desa, jadi jangan ada kepala desa yang takut," ujarnya.

Bahkan katanya, apabila ada oknum Babinkamtibmas yang menawarkan penjualan bahan bangunan untuk proyek dana desa hal itu sudah menyalahi aturan.

Terpisah Kepala Desa Ampalu Kecamatan Pariaman Utara, Masrutin mengatakan kerja sama tersebut dinilai cukup membantu kinerja perangkat desa dalam menggunakan atau mengalokasikan anggaran.

Namun katanya, pada 2018 dana desa di Kota Pariaman belum bisa dicairkan sehingga kerja sama antara Polri dan perangkat desa belum terlaksana secara langsung.

"Tentunya perangkat desa akan terbantu dalam hal ini, personel Babinkamtibmas selain mengayomi masyarakat juga berperan mengingatkan kepala desa apabila ada kekeliruan dalam pengelolaannya," ujar dia. (*)