Meski adik ipar Jokowi, Pakar: Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK tanpa intervensi

id Anwar Usman, ketua mk, mahkamah konstitusi, Khairul Fahmi, pakar hukum Unand, pakar hukum Khairul Fahmi

Meski adik ipar Jokowi,  Pakar: Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK  tanpa intervensi

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat diwawancarai awak media di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Khairul Fahmi menyakini terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2023-2028 tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Dari segi pemilihan kemarin itu sangat ketat sekali. Saya melihat proses ini lebih clear," katanya, di Padang, Senin.

Kendati Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo, Khairul Fahmi menyakini tidak ada campur tangan dari pihak istana atas terpilihnya hakim konstitusi kelahiran 31 Desember 1956 tersebut.

"Kalau ada intervensi pasti tidak akan seketat ini (pemilihan). Bisa saja sekali pukul beliau kembali terpilih, tapi melihat peta kemarin saya kurang yakin ada hal seperti itu (intervensi)," ujar Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut.

Kemudian, terkait apabila adanya pandangan kemungkinan terjadinya konflik kepentingan pascaterpilihnya Anwar Usman untuk kedua kalinya sebagai Ketua MK, Khairul Fahmi memandang persoalan tersebut telah selesai.

Menurutnya, perdebatan soal konflik kepentingan tersebut telah selesai dan tidak ada pihak yang mempermasalahkan sehingga terpilihnya Anwar Usman bukan persoalan konflik kepentingan.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menegaskan akan menjaga independensi hakim konstitusi di lembaga yang dipimpinnya.

Ikhtiar untuk membangun MK sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel, kata Anwar, terus dilakukan perbaikan dan dikembangkan sehingga mudah dijangkau masyarakat secara umum dan para pencari keadilan pada khususnya.

Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus MK untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 di Gedung MK Jakarta.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar Hukum Tata Negara yakini Anwar Usman terpilih tanpa intervensi