Soal pungutan pencalonan wali nagari, ini tanggapan Hendrajoni

id Hendrajoni

Soal pungutan pencalonan wali nagari, ini tanggapan Hendrajoni

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di acara serah terima jabatan Camat Batang Kapas. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Untuk menjadi kandidat wali nagari hingga terpilih tidak ada biaya yang mesti dikeluarkan sebagai persyaratan dan jika ada yang memungutnya maka bisa berurusan dengan aparat penegak hukum karena itu merupakan pungutan liar
Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengingatkan bahwa pencalonan wali nagari (kepala desa adat) di daerah setempat tanpa biaya.

"Untuk menjadi kandidat wali nagari hingga terpilih tidak ada biaya yang mesti dikeluarkan sebagai persyaratan dan jika ada yang memungutnya maka bisa berurusan dengan aparat penegak hukum karena itu merupakan pungutan liar," katanya usai memimpin serah terima jabatan Camat Batang Kapas, Kamis.

Ia menambahkan dari informasi yang diterimanya terdapat salah satu kelompok di sebuah kecamatan di daerah itu yang mematok biaya ke kandidat wali nagari agar mereka mendapat rekomendasi pencalonan.

"Itu tidak benar, dan jika ditindaklanjuti bisa digolongkan sebagai pungutan liar dan harus dihentikan," katanya lagi.

Ia menyebutkan pungutan tersebut selain meresahkan kandidat wali nagari juga akan menciptakan budaya yang tidak baik.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan setempat Selatan, Yefrizal menyebutkan pihaknya sejak awal telah mewanti-wanti agar tidak ada pungutan pada tahapan pemilihan wali nagari.

"Pada rapat bimbingan teknis bersama seluruh panitia penyelenggara pemilihan wali nagari telah disepakati tidak ada pungutan, namun jika praktik itu ada tentu merupakan kesalahan," katanya.

Ia mengungkapkan saat ini tahapan pemilihan wali nagari di daerah itu telah memasuki tahap penyerahan berkas bagi kandidat, setelah itu akan ada penyeleksian berkas apakah berkas kandidat layak atau tidak.

Pemilihan wali nagari akan dilaksanakan di 105 nagari di Pesisir Selatan yang melibatkan sekitar 161.710 warga sebagai pemilih, menyukseskannya daerah setempat menganggarkan Rp800 juta.

Jika terdapat kekurangan anggaran maka akan disiasati dengan anggaran yang tersedia di masing-masing nagari, sementara pemilihan wali nagari masih dilakukan secara manual karena keterbatasan sarana penunjang.