Polisi; tujuh meninggal akibat kecelakaan di Agam

id kecelakaan

Polisi; tujuh meninggal akibat kecelakaan di Agam

Kanit Laka Polres Agam, Ipda Bermana Manda menunjuk kendaraan yang terbakar setelah kecelakaan antara Suzuki cery dengan cold diesel di Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Sabtu (17/3). Kecelakaan itu, mengakibatkan pengendara Suzuki cery atas nama Toni (20), meninggal dunia akibat mengalami luka bakar. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Selama Operasi Keselamatan Singgalang sebanyak enam kasus kecelakaan, satu meninggal dunia, luka berat satu orang, luka ringan 11 orang
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menyatakan tujuh orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres setempat semenjak Januari sampai Maret 2018.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Agam, AKP Syafrizal Nanin didampingi Kanit Laka, Ipda Bermana Manda di Lubukbasung, Senin, mengatakan ke tujuh orang meninggal tersebut berasal dari 46 kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu selama 2018. Sedangkan luka berat satu orang dan luka ringan 55 orang.

"Selama Operasi Keselamatan Singgalang sebanyak enam kasus kecelakaan, satu meninggal dunia, luka berat satu orang, luka ringan 11 orang," katanya.

Dalam meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Agam melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah dan masyarakat.

Selain itu, memasang baliho, menyebarkan selebaran dan memberikan imbauan ke pengendara untuk mematuhi aturan lalu mengunakan mobil penerangan milik Polres Agam.

Sosialisasi keselamatan lalu lintas ini juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas saat melakukan pertemuan dengan masyarakat.

"Sosialisasi ini rutin kita lakukan, namun kasus kecelakaan tetap tinggi di wilayah hukum Polres setempat," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada orang tua untuk melarang anak mereka agar tidak mengendarai sepeda motor.

Apabila ke sekolah, antarkan mereka dan jangan berikan kendaraan kepada mereka mengingat angkutan umum di daerah itu masih minim.

"Jangan berikan kendaraan kepada mereka, karena usia mereka masih labil dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres setempat didominasi anak dibawah umur," katanya.

Ia menambahkan, pada 2017 sebanyak 196 kasus kecelakaan, meninggal dunia 25 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 271 orang.

Pada 2016 sebanyak 180 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 277 orang. (*)