Klinik Mutiara Biru Agam targetkan menjadi rumah sakit umum

id Klinik Mutiara Biru

Klinik Mutiara Biru Agam targetkan menjadi rumah sakit umum

Owner Klinik Mutiara Biru yang juga Mantan Wakil Bupati Agam, Syafruddin Arifin didampingi Pimpinan Klinik Mutiara Biru, Gema Saputra menyerahkan bantuan saat sunatan massal beberapa bulan lalu di klinik tersebut. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Kita segera melengkapi SDM dan berharap dalam waktu dekat sudah naik status menjadi Rumah Sakit Umum
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Klinik Mutiara Biru di Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat melengkapi persyaratan untuk naik status menjadi Rumah Sakit Umum.

Pimpinan Klinik Mutiara Biru, Gema Saputra di Lubukbasung, Kamis, mengatakan saat ini peralatan, ruangan dan lainnya sudah lengkap. Namun yang tinggal sumber daya manusia (SDM) seperti dokter spesialis, tim Labor dan lainnya.

"Kita segera melengkapi SDM dan berharap dalam waktu dekat sudah naik status menjadi Rumah Sakit Umum," katanya.

Ia mengatakan pembangunan ruangan itu sudah dimulai pada 2004 di atas lahan sekitar dua hektare.

Saat ini jumlah ruangan rawatan sebanyak 15 unit, satu ruangan operasi dan lainnya.

Sedangkan pengadaan peralatan untuk ronsen, peralatan operasi dan lainnya beberapa tahun setelah bangunan itu selesai.

"Kita juga telah melengkapi satu unit mobil ambulans," kata putra mantan Wakil Bupati Agam, Syafruddin Arifin.

Menurut dia, lokasi pembangunan rumah sakit ini sangat strategis karena berada di jalan lintas barat yang menghubungkan Kota Padang dengan Pasaman Barat.

Untuk sementara pihaknya membentuk klinik, dan telah beroperasi semenjak 2015.

Sementara itu, Manajemen Klinik Mutiara Biru, Resyi Elita Syari menambahkan, klinik ini memiliki tiga dokter umum, satu dokter gigi, bidan dan perawat sebanyak sembilan orang.

Sedangkan dokter penanggung jawab atas nama dr Demi Sartika dan dokter pelaksana atas nama dr Dina Syafitri.

Klinik ini tambahnya, juga telah melakukan kerja sama dengan BPJS dengan peserta sebanyak 2.450 orang.

"Setiap bulan sekitar 500 pasien yang berobat ke klinik tersebut," katanya.

Apabila pasien dalam kondisi darurat, klinik ini bisa merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pariaman, karena lokasi sangat dekat.

Setelah itu, pasien tersebut dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

"Kita mendapatkan kebebasan sesuai dengan kondisi kesehatan pasien," katanya.

Salah seorang warga Tiku, Ayang (46), berharap klinik tersebut naik status menjadi rumah sakit untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Ini mengingat jarak RSUD Lubukbasung dari Tiku cukup jauh sekitar 15 kilometer. Sementara pelayanan kesehatan di Tiku hanya ada Puskesmas.

"Dengan adanya rumah sakit, kami tidak perlu berobat ke RSUD Lubukbasung," katanya. (*)