Demokrat bidik tujuh kursi di Pesisir Selatan

id Ketua Demokrat

Demokrat bidik tujuh kursi di Pesisir Selatan

Ketua DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan, Ali Tanjung. (ANTARA Sumbar/Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesisir Selatan, Sumatera Barat menargetkan tujuh kursi di DPRD kabupaten setempat pada pemilihan anggota DPRD 2019.

"Pemilihan anggota DPRD 2009 kami meraih tujuh kursi, selanjutnya pada 2014 kami hanya meraih empat kursi. Dan pemilihan 2019 kami kembali menargetkan tujuh kursi," kata Ketua DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan, Ali Tanjung pada saat jumpa awak media di Painan, Sabtu.

Mewujudkan hal itu, selain akan mengandalkan kader yang saat ini duduk di kursi DPRD, pihaknya juga membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik daerah setempat untuk bergabung ke partai berlambang "mercy" tersebut.

"Hingga saat ini kami masih membuka kesempatan, setelah itu kami akan menurunkan tim untuk ke mensurvei apakah yang bersangkutan layak atau tidak maju sebagai calon anggota DPRD," ujarnya.

Hal itu katanya, wajib dilaksanakan sehingga calon anggota DPRD benar-benar datang dari kalangan yang mumpuni bukan hanya sekadar memenuhi kuota saja.

Terkait kesempatan yang diberikan pihaknya menegaskan tidak ada mahar uang atau lainnya, bahkan pihaknya menegaskan akan memecat jajarannya bila terlibat hal itu.

Dengan meraih tujuh kursi, pihaknya berharap Partai Demokrat Pesisir Selatan dapat berbicara banyak dalam pembangunan daerah. Selain membuka kesempatan bagi calon anggota DPRD pihaknya saat ini juga membuka kesempatan untuk putra putri setempat untuk mendaftarkan diri mengisi formasi keanggotaan DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan.

Khusus formasi DPC Partai Demokrat saat ini sudah ada 32 orang yang mendaftar sementara kebutuhannya minimal adalah 60 orang dan sekitar 35 persen adalah perempuan.

Ali Tanjung lahir di Pekanbaru pada 1968 dan sebelumnya digadang-gadang maju sebagai bupati pada daerah setempat. Ia terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan 11 Februari 2018. (*)