Bupati Serahkan SK Dana Nagari, Teken Pakta Integritas

id dana nagari

Bupati Serahkan SK Dana Nagari, Teken Pakta Integritas

Bupati Dharmasaraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan SK Dana Nagari (desa adat, red) kepada Wali Nagari Tiumang Syafrizal dan pada wali nagari lainnya di Auditorium Pemkab Dharmasraya di Pulau Punjung. (ist)

Pulau Punjung (Antaranews Sumbar) Guna percepatan pembangunan pada pemerintahan terdepan di wilayah Kabupaten Dharmasraya, sejak awal 2018 sehingga Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang alokasi dana nagari yang bersumber dari APBD maupun APBN, sekaligus penandatangan pakta integritas bagi wali nagari.

Penyerahan dan penandatangan pakta integritas seluruh wali nagari berlangsung di Auditorium Pemkab Dharmasraya, di Pulau Punjung, Selasa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dharmasraya, Abdi Amri menyampaikan terjadi sejumlah perubahan dalam penyaluran dana desa pada 2018. Diantaranya, perubahan tahap penyaluran dana desa dari dua tahap menjadi tiga tahap.

Ia menjelaskan untuk tahap I dana nagari akan disalurkan sebesar 20 persen dan dikucurkan paling cepat pada Januari 2018. Sedangkan untuk tahap II dialokasi sebesar 40 persen, penyalurannya paling cepat dilakukan pada bulan Maret mendatang. Sementara sisanya sebesar 40 persen untuk tahap III akan disalurkan paling cepat pada bulan Juli 2018.

Selain itu, kata dia besaran alokasi dana desa yang bersumber dari APBN pada setiap kabupaten dan kota tahun ini dialokasikan berdasarkan alokasi afirmasi dan tipologi desa.

Sehingganya juga berpengaruh pada jumlah alokasi dana desa yang diterima oleh nagari-nagari di Kabupaten Dharmasraya.

Terjadi penurunan besaran alokasi dana desa yang bersumber dari APBN. Namun demikian, apapun dasar pengalokasian dana desa, hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas, ujar Abdi.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan penyerahan dana alokasi dana desa ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di nagari.

Selain itu, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian nagari, mengatasi kesenjangan pembangunan antar nagari, serta memperkuat masyarakat nagari.

Kemudian bupati juga berharap agar wali nagari dapat membuat terobosan baru atau berinovasi untuk kemajuan nagari.

Tidak itu saja, wali nagari juga saya harapkan untuk terus membangun koordinasi dengan dinas terkait, agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik, terukur, terarah serta bermanfaat bagi masyarakat banyak, tandas bupati.(***)