Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan mantan anggota Polri yang gagal dalam proses pencalonan dirinya di pilkada, boleh kembali mengabdi sebagai polisi.
"Kita nunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1).
Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa mantan polisi yang gagal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali masuk Polri.
"Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, kita juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan," tambah dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebutkan ada total sepuluh anggota Polri aktif yang menjadi peserta Pilkada 2018.
Ia menambahkan kesepuluh anggota kepolisian tersebut saat ini telah mengajukan surat pengunduran diri ke biro sumber daya manusia Polri.
Dari total sepuluh anggota polisi peserta pilkada serentak mendatang, tiga di antaranya adalah perwira tinggi Polri dan sisanya merupakan perwira menengah serta bintara. (*)
Berita Terkait
Mendagri minta kepala daerah antisipasi inflasi menjelang Ramadhan
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib
Mendagri: Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah
Minggu, 3 Maret 2024 16:58 Wib
Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib
Mendagri ingatkan Satpol PP jaga integritas dan kepercayaan publik
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib
Mendagri minta Pemkot Padang Panjang sosialisasikan terkendalinya Inflasi ke masyarakat
Rabu, 3 Mei 2023 17:57 Wib
Mendagri ingatkan pemda tidak sepelekan isu inflasi
Selasa, 30 Agustus 2022 14:04 Wib
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
Selasa, 5 Juli 2022 13:04 Wib
Tri Tito Karnavian ajak TP PKK kembali ke ruhnya
Selasa, 29 Maret 2022 20:49 Wib