Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan

id faldo maldini,menteri sekretariat negara,menpan-rb,tito karnavian,tjahjo kumolo,menteri ad interim

Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan

Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. ANTARA/Dokumen pribadi

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim adalah demi menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan.

"Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas," kata Faldo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7).

Penunjukan tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Dalam surat itu disebutkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.

"Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif COVID-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Faldo.

Faldo menyebut Presiden Jokowi juga belum menunjuk Menpan-RB definitif hingga saat ini.

"Saat ini, kita semua masih dalam suasana berduka. Kita harus sensitif, yang paling penting semua fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kami pastikan itu," kata Faldo.

Sebelum Tito, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Menpan RB ad-interim.

Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu, setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat (1/7) sore.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Faldo: Penunjukan MenPAN-RB ad interim untuk jaga fungsi pemerintahan