Anggota DPR Siap Membantu Awasi Pilkada Pariaman

id John Kenedy Azis

Anggota DPR Siap Membantu Awasi Pilkada Pariaman

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) John Kenedy Azis menyatakan kesiapannya untuk membantu mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Sebagai anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Barat Dua, saya siap membantu mengawasi Pilkada Kota Pariaman," kata dia dihubungi di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan Kota Pariaman, Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang merupakan empat daerah peserta Pilkada serentak 2018 yang harus dikawal secara bersama-sama oleh semua pihak.

Bahkan pihaknya juga siap mengecek langsung ke lapangan apakah ada unsur kecurangan yang dilakukan para pihak untuk merugikan salah satu pasangan calon dalam pertarungan Pilkada itu.

Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan pihaknya pada hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2018 hingga 2023 tidak ada ditemukan indikasi kecurangan.

"Saya mengharapkan tidak ada indikasi kecurangan dalam bentuk apa pun, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan baik," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di daerah itu agar mengedepankan konsep Pilkada 'badunsanak' atau kekeluargaan tanpa ada pertikaian.

"Semua calon yang maju tentunya merupakan putra dan putri terbaik Kota Pariaman yang akan dipilih masyarakat untuk memimpin lima tahun ke depan," katanya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat terutama pendukung pasangan calon agar tidak melakukan segala bentuk praktik kampanye hitam.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pariaman juga menyatakan siap mengawal jalannya pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di daerah itu.

"Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam membantu, mengawal, mengawasi termasuk memproses apabila terjadinya bentuk pelanggaran selama Pilkada di Kota Pariaman," kata penasihat Gakkumdu Pariaman Efrianto.

Ia mengatakan Sentra Gakkumdu melibatkan tiga instansi sekaligus dalam mengawal pelaksanaan Pilkada diantaranya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Pariaman.

Sentra Gakkumdu ujar dia, akan menyikapi lebih awal apabila adanya temuan atau pengaduan selama proses Pilkada berjalan. Untuk memudahkannya kinerja, ketiga instansi tersebut berkoordinasi secara intens. (*)