Memasuki Pekan Pertama 2018 Polda Sumbar Tangkap 12 Pengedar Narkoba

id narkoba

Memasuki Pekan Pertama  2018 Polda  Sumbar Tangkap 12 Pengedar Narkoba

Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS (dua dari kiri ) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (dua dari kanan) memberikan keterangan pers saat ekspose kasus narkoba di Mapolda Sumbar,Selasa (9/1). Polda menangkap sebanyak 12 tersangka pengedar narkoba dalam sepekan terakhir. Antara Sumbar/Mario Sofia

Padang, (Antaranews Sumbar ) - Polda Sumatera Barat menangkap sebanyak 12 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti antara lain ganja kering seberat 6,7 kilogram dan sabu-sabu seberat 96,15 gram dalam sepekan terakhir.

"Seluruh pengungkapan dilakukan sejak 1 hingga 7 Januari 2018 dalam tujuh kasus yang berbeda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi saat jumpa pers di Padang, Selasa.

Menurut dia kedua belas pelaku yaitu DS (28), W (27), HY (42), AR (27), KM (27), NU (36), FF (49), FN (38), AI (31), Y (41), HW (40) dan NY (46).