Permudah Pelayanan, Dukcapil Solok Selatan Bentuk Petugas Register Nagari

id dukcapil

Permudah Pelayanan, Dukcapil Solok Selatan Bentuk Petugas Register Nagari

Ilustrasi - Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). (Antara)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok Selatan, Suamtera Barat berencana membentuk petugas register Nagari (desa adat) untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Petugas register Nagari kerjanya menemui masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan seperti akte kelahiran maupun KTP, dan mereka akan menjadi perpanjangan tangan Dukcapil," kata Kepala Dinas Capil Solok Selatan Efi Yandri di Padang Aro, Jumat.

Ia menyebutkan petugas register nagari ini akan diberikan honor sebesar Rp250 ribu setiap bulan yang dananya melalui DAK.

"Dalam APBD dananya tidak ada dan setelah dikoordinasi dengan pusat dibolehkan dari DAK," katanya.

Hingga akhir 2017 tercatat 18.469 anak usia 0-18 tahun belum memiliki akte kelahiran.

Sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun di Solok Selatan sebanyak 60.078 orang dan yang sudah memiliki akte kelahiran 41.609 atau 69,25 persen.

Sepanjang 2017 pihak Capil sudah mendatangi sekolah siswa yang tidak memiliki akte kelahiran untuk dibuatkan atau didaftarkan secara daring.

"Sebagian anak sudah memiliki akte hanya saja belum didaftarkan secara daring oleh sebab itu kami datangi sekolahnya," ujarnya.

Sedangkan jumlah penduduk Solok Selatan sebanyak 177.462 jiwa dan wajib KTP 124.910 orang dan yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 101.631 orang.

Saat ini blanko KTP-E masih banyak tersedia yaitu 5.850 buah sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki bisa mencetaknya di Dukcapil atau kecamatan yang memiliki alat pencetakan yaitu Sungai Pagu dan Sangir Batang Hari. (*)