Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat menyiapkan alat atau sarana khusus bagi pemilih penyadang disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 di daerah itu.
"KPU telah mengadakan sosialisasi kepada penyadang disabilitas di Kota Pariaman termasuk menanyakan apa saja kebutuhan khusus mereka saat pemilihan kepala daerah," kata Ketua KPU Pariaman Boedi Satria, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan beberapa kebutuhan khusus bagi penyadang disabilitas yang harus dipenuhi saat pemilihan di antaranya surat suara yang memiliki timbul huruf braille, akses masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pelayanan khusus ketika berada di bilik suara.
Ketiga kebutuhan khusus tersebut ujarnya, akan dipenuhi dan dilaksanakan sebaik mungkin oleh KPU untuk melayani para penyadang disabilitas dalam memberikan hak suara pada 27 Juni 2018.
Ia mengatakan hal tersebut untuk menjamin dan memastikan hak setiap warga negara Indonesia termasuk penyandang disabilitas yang tertuang dalam undang-undang.
Selain memastikan ketersediaan sarana dan prasarana para penyadang disabilitas, pihak KPU juga memberikan sosialisasi terkait beberapa hal yang harus dilaksanakan sebelum dan saat pemilihan.
Di antaranya penekanan syarat yang harus dipenuhi oleh para penyandang disabilitas dan tata cara memilih saat berada di bilik suara agar tidak memakan waktu yang lama.
Untuk Pilkada 2018 pihak KPU Kota Pariaman menargetkan enam sasaran utama sosialisasi diantaranya kepada guru bidang studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Kemasyarakatan, kaum perempuan, penyandang disabilitas, dan media massa.
Ketua Panwaslu Pariaman Elmahmudi mengatakan partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2015 belum mencapai 70 persen.
Dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh KPU kepada penyandang disabilitas diharapkan mampu
mendongkrak tingkat partisipasi pemilih.
Pemerintah Kota Pariaman bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat telah mendeklarasikan pengawasan Pilkada serentak 2018, ujarnya.
"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, organisasi kemasyarakatan, pemilih pemula, media massa dan masyarakat pada umumnya," kata dia. (*)
Berita Terkait
Presiden Jokowi ke Sulawesi Utara resmikan BTS 4G dan Satelit Satria-1
Kamis, 28 Desember 2023 8:37 Wib
Pebalap Aiman Cahyadi turunkan berat badan demi Tour de Langkawi 2022 di Malaysia
Senin, 10 Oktober 2022 5:43 Wib
Ada perubahan striping dan komponen, Satria FU hadirkan tampilan baru di penghujung tahun
Jumat, 31 Desember 2021 6:40 Wib
Andri Satria Elfino dan Muhammad Okta Verdian, WBP binaan Rutan II B Maninjau ikuti MTQ di Padang Panjang
Kamis, 29 April 2021 15:19 Wib
Hasil IBL, NSH buka peluang playoff sementara Hangtuah habis
Kamis, 1 April 2021 7:06 Wib
Ini lima warna baru Suzuki Satria F150
Rabu, 28 Oktober 2020 8:33 Wib
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria terkonfirmasi positif COVID-19 usai mendaftar ke KPU
Senin, 7 September 2020 11:53 Wib
Satria dan Xenia adu kepala, dua orang tewas
Sabtu, 30 Mei 2020 8:23 Wib