Padang, (Antara Sumbar) - Pengamat transportasi dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Dr Yossyafra mengemukakan penggunaan lampu LED putih atau halogen pada kendaraan bermotor perlu ditertibkan karena dapat membahayakan pengendara lainnya.
"Perlu ada penertiban terhadap pengendara yang mengganti lampu utama kendaraannya dengan produk di luar produsen asli kendaraan seperti High Intensity Discharge (HID) atau LED," katanya di Padang, Kamis (9/11).
Llampu LED atau HID ini tidak memenuhi standar keselamatan, karena kapasitas pencahayaan melebih izin yang dikeluarkan.
"Prinsipnya pemilik kendaraan tidak boleh memasang atau mengganti peralatan (lampu) yang dapat membahayakan pengendara lainnya," ujarnya.
Tidak hanya kendaraan yang telah dimodifikasi, kendaraan baru juga banyak ditemukan telah menggunakan lampu-lampu tersebut.
"Ini sangat disayangkan karena beberapa kendaraan baru keluaran produsen asli telah memasang lampu tersebut pada produknya," tambahnya.
Kesalahan orang dalam penggunaan lampu ini kebanyakan menganggap bahwa semakin terang lampu, maka semakin terbantu dalam melihat jalan. Padahal, sorot tajam itu bikin pengendara silau dan mengganggu pengendara lain.
Ia mengharapkan kepada aparat terkait untuk melakukan penertiban terhadap pengguna lampu LED ini, karena dapat mengurangi tingkat kecelakaan. (*)
Berita Terkait
Beli tiket PEVS 2024 di aplikasi PLN Mobile, dapat diskon tambah daya hingga 60 persen!
Kamis, 2 Mei 2024 10:01 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Rencana pemberlakuan Braga bebas kendaraan
Kamis, 25 April 2024 16:30 Wib
Kembali dukung PEVS, PLN perkuat kolaborasi kembangkan ekosistem kendaraan listrik
Rabu, 24 April 2024 8:01 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
PLN Sumbar siapkan posko dan SPKLU untuk dukung kelancaran arus balik
Senin, 15 April 2024 17:04 Wib
Sebanyak 2,5 juta kendaraan lewat Tangerang-Merak hingga puncak mudik
Rabu, 10 April 2024 6:03 Wib
Warga Ophir Pasaman Barat gelar pawai takbiran dengan kendaraan hias
Rabu, 10 April 2024 6:02 Wib