Pemerintahan Nagari di Pesisir Selatan Diminta Awasi Pergerakan UN-Swissindo

id UN Swissindo

Pemerintahan Nagari di Pesisir Selatan Diminta Awasi Pergerakan UN-Swissindo

Kegiatan UN-Swissindo di Kampung Air Kalam, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan. (cc)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat meminta Pemerintahan Nagari (desa adat) di daerah itu berperan aktif mengawasi pergerakan lembaga United Nation Swiss Indonesia (UN-Swissindo) karena terindikasi akan melakukan penipuan.

"Pemkab telah menerbitkan surat penghentian aktivitas UN Swissindo pada 16 Mei 2017 dan telah disebarluaskan baik ke kantor organisasi perangkat daerah, kecamatan dan juga 182 Nagari di daerah itu, serta tempat keramaian," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Senin.

Pada surat tersebut juga ditekankan agar anggota UN Swissindo tidak melakukan aktivitas baik secara terang-terangan atau pun tertutup, serta meminta agar mereka menurunkan spanduk atau pun bentuk lain yang berkaitan dengan UN Swissindo.

Kendati demikian katanya, pemkab masih mendapatkan informasi bahwa anggota UN Swissindo masih melakukan aksinya dengan mendatangi rumah-rumah warga dan menyampaikan janji yang mereka yakini akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Sebagai aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, wali nagari serta jajarannya harus jeli dengan berbagai aktivitas UN Swissindo di lingkungannya sehingga tidak ada masyarakat yang akan menjadi korban," ujarnya.

Juga disarankan jika wali nagari dan jajarannya mendeteksi adanya aksi anggota UN Swissindo agar segera menghubungi kepolisian terdekat untuk menghentikan aksi itu, dan hal tersebut katanya pernah dilakukan di Kecamatan IV Jurai.

UN Swissindo merupakan komunitas yang mengemban misi mewujudkan sila kelima dalam Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mewujudkannya, relawan UN Swissindo tengah berupaya untuk mengungkap harta kekayaan negara sejak jaman kerajaan yang saat ini menurut mereka disimpan dan disembunyikan oleh pimpinan negara.

Mereka meyakini harta karun dari kerajaan-kerajaan nusantara hingga zaman Soekarno masih tersimpan di Bank Swiss.

Terpisah, Koordinator Deputi Jenderal UN-Swissindo Kabupaten Pesisir Selatan, Rosi ketika dikonfirmasi di Kampung Air Kalam, Nagari Lakitan Tengah, Lengayang mengaku masih akan melanjutkan pengenalan UN-Swissindo ke masyarakat. (*)