Ada Objek Wisata Baru di Bukittinggi, Namanya Rumah Pohon Inyiak

id RUMAH POHON

Ada Objek Wisata Baru di Bukittinggi, Namanya Rumah Pohon Inyiak

Rumah Pohon, salah satu objek di Cottage dan Rumah Pohon Inyiak, Kota Bukitttinggi, yang berada di dekat Ngarai Sianok. Dari rumah pohon tersebut dapat melihat tebing ngarai dan aliran sungai. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Warga Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memanfaatkan lahan tidur untuk dijadikan sebagai objek wisata yang dinamai "Cottage" dan Rumah Pohon Inyiak.

Salah seorang pemilik lahan, Heru Pribadi di Bukittinggi, Kamis (26/10), mengatakan lahan yang digunakan merupakan tanah ulayat milik persukuan yang lama tidak terpakai dan sudah ditumbuhi semak-semak.

Lahan tersebut luasnya 3,6 hektare dan berada di Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang atau tepatnya di dekat Ngarai Sianok.

"Sekarang ada program pemerintah namanya desa wisata, kami ingin terlibat mendukung program itu. Dengan posisi lahan yang strategis karena dekat Ngarai Sianok, kami melihat ada potensi dijadikan tempat wisata keluarga," katanya.

Pengelola objek wisata tersebut, Ismael mengatakan pihaknya berencana membangun 40 sampai 50 penginapan yang terbuat dari material bambu dan dengan desain berbeda sesuai rumah adat yang ada di Indonesia.

Tempat tersebut juga akan menonjolkan budaya Minangkabau, menyediakan rumah pohon, tempat santai, bermain dan edukasi bagi anak.

"Pepohonan di sini nanti diberi papan nama informasi sehingga anak-anak bisa berwisata sekaligus mengenal tumbuh-tumbuhan. Jadi di sini selain mendukung pariwisata, kami juga melakukan penghijauan," ujarnya.

Ia menyebutkan, jika proses pembangunan objek wisata itu dapat berjalan lancar maka pada Desember 2017 sudah dapat dibuka namun baru menyediakan 10 penginapan.

"Sekarang sambil menunggu adanya perizinan dari pemerintah daerah, kami sosialisasi dulu ke warga setempat mengenai kegiatan ini. Supaya sama-sama bisa mendukung dan memajukan perekonomian dan daerah," katanya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kayu Kubu, Eril Anwar menilai pemilik lahan dan pengelola perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat di lingkungan kelurahan tersebut.

"Karena akan menyediakan penginapan, lebih baik dimusyawarahkan dan sosialisasi ke tokoh masyarakat mengenai rencana tersebut akan seperti apa dan siapa yang boleh menyewa penginapan agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari," katanya. (*)