Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Sumatera Barat, mendeportasi dua warga Tiongkok yang ditangkap di Bukittinggi pada Rabu (4/10) siang karena menyalahi izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Ezardy Syamsoe di Bukittinggi, Rabu, mengatakan warga asing yang dideportasi adalah suami istri bernama Zhang Chunsong (42) dan Shi Xufen(46).
Sebelumnya pasangan tersebut diduga berencana membuka bisnis asesoris pakaian di wilayah Tigo Baleh sementara mereka masuk menggunakan visa kunjungan.
Setelah didalami, ternyata tidak cukup bukti untuk membolehkan warga asing tersebut menyangkut kegiatannya di Tigo Baleh, karena menimbulkan keresahan bagi warga dikenai sanksi sesuai Pasal 75 ayat 2 huruf B dan F.
"Sesuai aturan dalam huruf B, dilakukan pembatalan ijin tinggal dan huruf F memerintahkan yang bersangkutan meninggalkan Indonesia," katanya.
Kepala Seksi Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Deny Haryadi menambahkan pasangan itu telah berada di Indonesia sejak 16 Juli 2017 dengan visa kunjungan yang telah diperpanjang satu kali.
Setelah ditangkap dan diperiksa, dari data dan bukti yang ada keduanya belum terbukti melakukan kegiatan di lapangan.
"Untuk efektifitas, sesuai UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, ada dua langkah, administratif dan proses penyidikan. Karena tidak cukup bukti maka diambil langkah memberikan sanksi administratif," jelasnya.
Ia mengatakan, pasangan tersebut sebelumnya juga meminta agar dipulangkan saja ke negara asal mereka.
"Awalnya minta pulang lewat Malaysia. Tapi tidak bisa begitu, karena namanya deportasi harus langsung ke negaranya," ujarnya.
Pasangan tersebut sebelumnya tercatat sudah beberapa kali masuk ke Indonesia di antaranya masuk melalui Bandara Juanda dan Bandara Soekarno Hatta. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman usai mencuri telpon genggam
Minggu, 19 Mei 2024 14:43 Wib
BKSDA Sumbar lepasliar kucing hutan ke habitat usai ditemukan warga Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 11:59 Wib
PLN Payakumbuh ajak warga lahan dan peduli keselamatan kelistrikan
Jumat, 17 Mei 2024 17:57 Wib
Mensos sarankan segera relokasi warga di zona likuefaksi
Kamis, 16 Mei 2024 12:54 Wib
Ribuan warga prasejahtera hingga April 2024 nikmati program "Light Up The Dream" PLN Sumbar
Kamis, 16 Mei 2024 10:44 Wib
RI kecam keras blokade bantuan kemanusiaan Gaza oleh warga Israel
Kamis, 16 Mei 2024 10:22 Wib
Kunjungi daerah bencana Agam, Mensos Risma minta warga diungsikan
Kamis, 16 Mei 2024 4:43 Wib
Kepala BNPB arahkan warga terdampak bencana di Sumbar direlokasi
Rabu, 15 Mei 2024 17:04 Wib