Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan atlet-atlet nasional yang berprestasi meraih medali dalam kejuaraan multi-cabang olahraga internasional berkesempatan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selain promosi sebagai pegawai negeri sipil.
"Presiden Joko Widodo ketika menyambut atlet-atlet Indonesia dalam ASEAN Para Games telah menyampaikan atlet-atlet yang tidak lulus sebagai PNS dapat dipromosikan menjadi pegawai di BUMN," kata Menpora dalam jumpa pers selepas kegiatan penghitungan mundur Asian Para Games 2018 di Jakarta Internal Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat.
Kemenpora, lanjut Menpora, masih menyeleksi atlet-atlet berprestasi yang tidak masuk kriteria untuk dipromosikan sebagai PNS dan akan memberikan data atlet-atlet itu kepada Menteri BUMN.
"Kami memang sudah mengajukan data atlet-atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu Olimpiade dan Asian Games, serta atlet peraih medali emas SEA Games dan ASEAN Para Games kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Menpora.
Nahrawi mengatakan tidak semua atlet peraih medali dalam kejuaraan-kejuaraan multi-cabang internasional itu dapat langsung menjadi pegawai negeri sipil menyusul sejumlah kriteria sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
"Tidak semua atlet punya ijazah dan berusia maksimal 35 tahun sebagaimana syarat dalam UU ASN. Kami telah menyerahkan kepada Menteri PAN-RB untuk seleksi administasi PNS jalur khusus ini," ujar Menpora.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kegiatan penghitungan mundur Asian Paragames 2018 menyerahkan secara simbolis bonus kepada atlet-atlet peraih medali dalam SEA Games dan ASEAN Para Games 2017.
Wapres menyerahkan bonus sebesar Rp200 juta rupiah untuk peraih medali emas, Rp100 juta untuk peraih medali perak, dan Rp60 juta peraih medali perunggu kepada enam perwakilan atlet.
Enam atlet SEA Games dan ASEAN Para Games itu adalah Rifda Irfana Lutfie peraih medali emas cabang senam, Pipit Camelia peraih medali perak cabang pencak silat, dan Febrianto Kadir peraih medali perunggu cabang ski air.
Sementara untuk peraih medali ASEAN Para Games 2017, bonus diberikan secara simbolis kepada David Jacob peraih medali emas cabang tenis meja, Komet Akbar peraih medali perak cabang tenis meja, dan Rohayati peraih medali perunggu cabang boling. (*)
Berita Terkait
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, KPK ajukan banding
Kamis, 2 Juli 2020 14:32 Wib
KPK sebut selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:21 Wib
Jaksa KPK sebut Imam Nahrawi acuhkan temuan BPK soal anggaran Kemenpora
Jumat, 12 Juni 2020 19:55 Wib
Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara, dinilai terbukti menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar
Jumat, 12 Juni 2020 17:28 Wib
Hari ini, Imam Nahrawi jalani sidang tuntutan
Jumat, 12 Juni 2020 13:43 Wib
Kasus Imam Nahrawi, Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang
Rabu, 6 Mei 2020 16:57 Wib
Terungkap, mantan Sesmenpora pernah dimintai Rp5 miliar, kalau tak dikasih diancam copot
Rabu, 11 Maret 2020 14:18 Wib