Kesbangpol Pasaman Barat Mediasi Masyarakat Terkait Pembangunan Gereja

id Gereja

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi mediasi masyarakat Wonosari Kecamatan Kinali di daerah tesebut, terkait rencana pembangunan gereja di daerah itu.

"Benar, kita memfasilitasi pertemuan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena persoalan ini sangat sensitif," kata Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat, Edison Zalmi di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya mediasi itu dapat berjalan dengan baik dan lancar yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan adat Wonosari, Camat Kinali, Bakarrudin, Kapolsek Kinali, AKP Syaiful Zubir, Danramil Pasaaman, Wali Nagari Kinali, Syafrial, Jorong dan panitia pembangunan gereja yang ada.

Ia menjelaskan dari hasil mediasi itu diperoleh sejumlah kesepakatan yakni pertama, masyarakat Katholik diizinkan untuk memperbaiki tempat ibadah apabila ada bagian yang rusak dan perlu diperbaiki dengan tidak merubah bentuk bangunan.

Kedua, untuk perbaikan tempat ibadah, masyarakat Katholik Wonosari terlebih dahulu menyampaikan kepada pihak Jorong Bancah Kariang untuk mendapatkan persetujuan perbaikan.

Ketiga, panitia pembangunan gereja harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tunduk kepada adat istiadat yg berlaku di bawah payung panji Datuak Marajo Kampuang Pisang.

Keempat, pondasi yg sudah ada dibangun sebelumnya tidak boleh dilanjutkan dan segera dilakukan penutupan oleh panitia pembangunan.

Kemudian kesepakatan kelima adalah merubah bentuk bangunan harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tatanan adat istiadat setempat.

"Kita berharap dengan adanya kesepakatan ini maka panitia pembangunan tidak melanjutkan pembangunan yang telah ada," tegasnya.

Ia mengimbau warga agar tetap tenang menjaga kerukunan. Pihaknya tidak ingin ada muncul gesekan di tengah masyarakat terkait pembangunan gereja ini meskipun dengan alasan rehap karena bangunan gereja sebelumnya sudah ada.

"Kita tentunya tidak ingin ada hal-hal yang memancing gesekan. Sehingga mediasi ini dilakukan sehingga kerukunan umat yang selama ini sudah bagus tidak akan terganggu," ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan gereja itu telah dimulai. Namun dihentikan karena masyarakat memprotes pelaksanaan pembangunan itu.

Pelaksana pembangunan gereja, Suryadi (38) sebelumnya setuju pembangunan gereja dihentikan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia mengatakan pembangunan gereja itu baru satu minggu dilakukan. Sebab, bangunan lama sudah banyak yang rusak.

Ia menyebutkan umat Kristen Katolik di kampung itu berjumlah 21 kepala keluarga dengan 70 jemaah sehingga diperlukan bangunan yang layak untuk beribadah.

"Jika ada tambahan jemaah dari luar maka bisa menjadi 100 orang jemaah yang menggunakan gereja itu. Sementara bangunan lama yang dibangun sekitar tahun 1978 sudah banyak yang rusak," katanya. (*)