Padang, (Antara Sumbar) - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Sumatera Barat (Sumbar), Feri Amsari, MH menilai petahana cenderung diuntungkan dalam pemilihan kepala daerah dalam segi sosialisasi.
"Untuk sosialisasi mereka lebih mudah karena masyarakat sudah lebih mengenalnya dari pada yang lain," katanya di Padang, Senin.
Ia menjelaskan salah satu keuntungan petahana maju dalam pemilihan kepala daerah yakni memiliki ruang untuk lebih mengenalkan dirinya dan kinerjanya kepada masyarakat.
Dengan ruang tersebut, lanjutnya petahana dapat memanfaatkannya sebagai media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat setelah lima tahun memimpin satu daerah.
Ia melihat dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa bakal calon yang akan maju pada pilkada 2018 yang juga menjabat sebagai kepala daerah sudah mulai mempromosikan diri dengan memasang baliho maupun atribut lainnya.
Ia menyebutkan hal tersebut wajar-wajar saja sebagai upaya untuk lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, namun untuk regulasinya tentu kembali lagi ke panitia pengawas pemilu (panwaslu).
"Selain itu semua pandangan dan keputusan juga akan kembali kepada penilaian publik, karena masyarakat juga paham siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat dan siapa yang tidak," katanya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Amnasmen mengatakan penertiban alat peraga kampanye seperti baliho calon kepala daerah merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah.
"Sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU, maka APK tersebut belum dapat dianggap sebagai pelanggaran oleh pihak penyelenggara pesta demokrasi," katanya.
Ia mengatakan terkait maraknya bermunculan APK seperti baliho bakal calon kepala daerah, dinilai sebagai upaya mengenalkan diri ke masyarakat.
"KPU masih berpikir positif, mungkin saja hal itu upaya dari setiap personal yang akan maju di pilkada serentak agar lebih dikenal masyarakat," ujarnya. (*)
Berita Terkait
KPU Agam minta PPK segera jalankan tugas tahapan sukseskan Pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 13:31 Wib
Pj Wali Kota Sawahlunto ingatkan PPK agar terapkan Pakta Integritas
Kamis, 16 Mei 2024 10:37 Wib
Pemkot Pariaman alokasikan Rp22 miliar untuk Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:47 Wib
Pemkot Pariaman fokuskan jaga netralitas ASN pada Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:45 Wib
Pemkab Pasaman Barat tekan perjanjian dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 14:43 Wib
Daftar Calon Bupati Pasaman ke DPD PKS, Sabar AS merasa kembali ke 'Rumah Sendiri'
Selasa, 14 Mei 2024 19:33 Wib
KPU Agam tidak menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 15:58 Wib
Pemkot Pariaman alokasikan Rp1,7 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Selasa, 14 Mei 2024 15:07 Wib