Medan, (Antara Sumbar) - Pertamina Marketing Operastion Region 1 masih menunggu regulasi dalam memberlakukan kebijakan penjualan Bahan Bakar Gas di Sumatera Bagian Utara termasuk wilayah Sumatera Barat.
Area Manager Communication and Relation Pertamina Marketing Operation Region I Fitri Erika di Medan, Minggu, mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan diri setelah adanya imbauan dari Kementerian ESDM agar setiap SPBU menyediakan minimal satu unit penyaluran BBG.
Pihaknya juga berkeyakinan pengusaha SPBU di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga siap untuk menjadi penyalur BBG.
Namun untuk memperjelas tata aturannya, pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur tentang penerapan BBG tersebut.
"Prinsipnya, sudah siap, tinggal menyiapkan infrastrukturnya," katanya.
Menurut dia, regulasi yang dapat menjadi petunjuk teknis tersebut diperlukan untuk memperjelas operasional di lapangan.
Ia mencontohkna perlunya ada aturan mengenai tata niaga yang mengatur tentang harga, kesiapan pengusaha, dan masalah teknis lainnya.
"Intinya, kami siap, tapi masih munggu regulasi dari pemerintah," ujar Fitrik Erika. (*)
Berita Terkait
Pertamina jamin distribusi energi sampai ke daerah terdampak bencana
Rabu, 15 Mei 2024 16:12 Wib
Pertamina imbau warga bijak gunakan BBM saat darurat bencana
Senin, 13 Mei 2024 18:31 Wib
Pertamina Goes To Campus di ITB
Senin, 6 Mei 2024 16:26 Wib
Pertamina: Konsumsi BBM di Sumbar naik 44 persen saat Lebaran
Minggu, 21 April 2024 5:22 Wib
Pertamina salurkan bantuan bagi korban banjir lahar dingin Marapi
Senin, 8 April 2024 18:31 Wib
PT Pertamina bantu sembako korban banjir lahar dingin di Agam
Senin, 8 April 2024 6:05 Wib
Pertamina terapkan skema alternatif untuk daerah terdampak bencana
Sabtu, 6 April 2024 14:33 Wib
Pertamina cek kualitas BBM dua SPBU di Kota Padang
Jumat, 5 April 2024 19:12 Wib