Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah waktu libur Lebaran 2017.
"Bila pada 3 Juli 2017 masih ada ASN yang libur akan diberi sanksi," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Sabtu.
Mahyeldi melalui siaran persnya juga mengatakan pada 3 Juli 2017 pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke semua pelayanan publik yang ada di lingkungannya seperti puskesmas, dukcapil, dan kedinasan.
Menurutnya libur lebaran yang diberikan selama sepuluh hari seharusnya sudah cukup bagi pegawai untuk bersilaturahim dan pulang kampung kepada keluarganya.
Terkait sanksi yang diberikan kata dia, akan dipertimbangkan usai sidak.
"Kami mengimbau kepada ASN untuk tidak menambah libur dan hadir tepat waktu," kata dia.
Kegiatan inspeksi mendadak ke masing-masing OPD ujar dia merupakan kegiatan rutin pemerintah pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
Sebelumnya pada tahun lalu juga dilakukan inspeksi serupa untuk mencegah membolosnya pegawai.
Dia menambahkan sebagai abdi negara, ASN tentu harus mematuhi peraturan yang berlaku sekaligus menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.
Hal ini kata dia akan mendukung percepatan pembangunan kota di segala bidang.
"Baiknya pelayanan publik memberikan kesan positif di tengah masyarakat sehingga partisipasi pembangunan meningkat," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Hendri Septa Bergelar Datuak Alam Batuah Suku Caniago Sumagek
Jumat, 3 Mei 2024 21:40 Wib
Dinkes Solok siap lakukan proses akreditasi sesuai standar Kemenkes
Jumat, 3 Mei 2024 20:13 Wib
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
RKPD 2025 Kota Solok sasar peningkatan ekonomi dan daya saing
Jumat, 3 Mei 2024 4:56 Wib
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
PGA : 348 kali gempa hembusan terjadi di puncak gunung Ile Lewotolok
Kamis, 2 Mei 2024 9:32 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib