Agam Jadikan Pilwana E-Voting Pembelajaran Pemilu Elektronik

id Pilwana, e-voting, Agam

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadikan pemilihan wali nagari e-voting di 28 nagari atau desa adat sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam menghadapi pemilihan umum secara elektronik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Rahmat Lasmono di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi beberapa kali di 28 nagari yang melaksanakan pilwana.

"Sosialisasi ini kita adakan di kantor nagari dengan peserta berasal dari panitia pelaksana, tokoh masyarakat, masyarakat dan lainnya," katanya.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham dengan pilwana secara e-voting sehingga tidak ada kesalahan saat pilwana nanti, karena pilwana e-voting ini merupakan pertama kali di Agam maupun Sumbar.

Untuk di Indonesia, katanya, Agam merupakan kabupaten kelima yang menggelar pemilihan kepala desa atau nagari secara e-voting setelah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dan lainnya.

"Ini merupakan terobosan baru Pemkab Agam dalam mewujudkan program 'smart regency' atau kabupaten cerdas," katanya.

Ia menambahkan pada Pilwana serentak 2017 ini diikuti oleh 28 nagari dan seluruh calon wali nagari telah ditetapkan panitia pemilihan.

Pilwana tersebut, katanya, akan diadakan pada 16-29 Juli 2017 dengan cara bergantian karena perangkat e-voting masih kurang dengan jumlah perangkat sebanyak 57 unit.

"Pada tahun depan perangkat e-voting ini akan kita tambah," katanya.

Bupati Agam Indra Catri, mengimbau kepada masyarakat di 28 nagari itu agar tidak terpecah dan saling bermusuhan saat pilwana nanti, akibat mendukung calon wali nagari.

Dengan kondisi ini, maka masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan akan rugi.

"Jangan sampai kondisi ini terjadi. Untuk itu, setelah pilwana mari kita bersatu dalam membangun nagari," katanya. (*)