Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan kepada pemudik untuk membawa bekal makanan dan minuman yang lebih dari cukup untuk mengantisipasi kemacetan.
"Bila melihat kejadian tahun lalu, siapkan makanan dan minuman untuk berbuka puasa yang lebih dari cukup. Saya pikir itu yang paling realistis," kata Tulus di Jakarta, Selasa.
Tulus mengatakan bekal makanan dan minuman yang lebih dari cukup itu untuk mengantisipasi kemacetan panjang di jalan saat mudik. Tahun sebelumnya, terjadi kemacetan parah di jalan tol sebelum pintu keluar di Brebes.
Tulus khawatir bila pemudik hanya membawa bekal secukupnya, mereka akan kehabisan makanan dan minuman saat terjadi kemacetan yang mengunci mereka sehingga tidak bisa ke mana-mana seperti terjadi tahun sebelumnya.
"Selain itu, tentu juga harus mengecek kelaikan kendaraan. Bawa kendaraan ke bengkel terlebih dahulu untuk mengecek kelaikannya. Jangan lupa membawa kotak pertolongan pertama pada kecelakaan atau obat-obatan ringan lainnya," tuturnya.
Tidak kalah penting, Tulus mengingatkan pemudik yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk membawa kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Bila saat di daerah perlu berobat, kartu BPJS Kesehatan masih bisa digunakan," ujarnya.
Bila persiapan sebelum berangkat sudah dilakukan, yang perlu dilakukan kemudian adalah bersikap waspada dan hati-hati saat mengemudi. Hindari menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
"Bila harus mengangkat telepon atau menjawab pesan, menepi lebih dulu atau minta tolong anggota keluarganya yang tidak sedang menyetir," katanya.
Tulus juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan pemudik kehabisan bekal saat terjebak kemacetan dengan menyiapkan petugas-petugas bersepeda motor untuk memasok air minum.
"Perlu diantisipasi juga pemudik kehabisan bahan bakar saat terjebak di kemacetan. Pertamina sudah menyiapkan Pertamax dalam kemasan, meskipun sebenarnya hanya boleh diisikan ke kendaraan di SPBU, bukan dibawa pulang," tuturnya. (*)
Berita Terkait
YLKI nilai penjual asing di e-commerce perlu berbadan hukum Indonesia
Sabtu, 9 Juli 2022 14:56 Wib
YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan surplus Rp18,7 triliun pada 2020
Senin, 8 Februari 2021 18:33 Wib
DPRD Sumbar minta PLN sosialisasikan penyebab kenaikan tagihan listrik
Senin, 15 Juni 2020 15:06 Wib
PLN Sumbar gelar halalbihalal secara virtual dengan pemangku kepentingan
Rabu, 27 Mei 2020 22:01 Wib
YLKI nilai positif kebijakan "cashback" BBM kepada ojek online
Rabu, 22 April 2020 19:07 Wib
Hak konsumen atas barang konsumsi harus dipenuhi jika karantina wilayah diperlakukan, kata YLKI
Selasa, 31 Maret 2020 6:33 Wib
Korban praktik korupsi adalah konsumen alasan YLKI tolak revisi UU KPK
Senin, 16 September 2019 7:51 Wib
Kenaikan tarif BPJS harus diikuti reformasi pengelolaan
Kamis, 29 Agustus 2019 12:09 Wib