Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan penataan aset jalan dan jembatan yang cepat, akurat, dan tepat.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Raf'an di Simpang Empat, Rabu, mengatakan penataan aset tersebut wajib dilakukan karena ketidaktertiban dalam penataan selama ini.
"Selama ini kita tidak bisa mengetahui dengan akurat berapa nilai satu ruas jalan yang telah dibangun dalam waktu tertentu," katanya.
Ia mengatakan penataan aset jalan dan jembatan selama ini masih tidak tertib. Pihaknya tidak mengetahui kondisi aktualnya dan apa-apa pekerjaan yang telah dilakukan pada ruas jalan tersebut.
Ketidaktertiban itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pencatatan aset jalan dan jembatan dilakukan secara parsial, tidak tersedianya data berupa pemetaan jalan dan jembatan yang terintegrasi dan disesuaikan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) serta belum berjalannya kegiatan updating data jalan dan jembatan secara berkelanjutan.
"Kondisi ketidaktertiban aset tersebut membuat rekonsiliasi aset dan keuangan menjadi terkendala sehingga berhubungan erat dengan kinerja pemerintah daerah. Untuk itu diperlukan inovasi baru untuk mengatasi hal itu," katanya.
Terobosan yang sedang dilakukan oleh Dinas PUPR Pasaman Barat adalah dengan membuat sistem informasi geografis sebagai model untuk mewujudkan penataan aset jalan dan jembatan yang cepat, akurat dan tepat.
Ia menjelaskan sistem informasi geografis itu merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis.
"Sistem digital ini atau sistem informasi geografis ini menghubungkan data pada titik tertentu, menggabungkan, menganalisa dan akhirnya memetakan," katanya.
Dengan memanfaatkan sistem informasi geografis ini maka data yang terkait infrastruktur yang telah dibangun seperti jalan dan jembatan dapat disajikan atau ditampilkan secara sederhana, akurat, efisien dan akan lebih mudah untuk dipahami.
"Terpenting sekali adalah kita bisa melihat aset jalan dan jembatan dengan cepat, kondisinya saat ini dan berapa nilai aset tersebut. Artinya penataan aset jalan dan jembatan akan lebih tertib dan akurat," tegasnya.
Ia menambahkan dengan sistem itu diharapkan pembangunan jalan dan jembatan yang telah dilaksanakan dapat terdata dengan baik, cepat, akurat dan tepat. Koordinat lokasi bangunan jalan dan jembatan lebih akurat dan memudahkan perencanaan penganggaran untuk masa yang akan datang.
Selain itu dapat diketahui kronologis kegiatan atau pekerjaan yang sudah dilakukan pada satu ruas jalan atau jembatan sehingga memudahkan penataan aset.
"Kita akan meluncurkan sistem ini dalam waktu dekat. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan aset jalan dan jembatan yang ada dapat lebih tertib," ujarnya.
Saat ini panjang jalan kabupaten yang ada di Pasaman Barat adalah 824,65 kilometer dan 175 unit jembatan dengan panjang 2.068, 95 meter. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib