Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengingatkan pejabat dan pegawai di seluruh kantor pemerintahan nagari (desa adat) di daerah itu untuk mematuhi jam kerja agar dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Jangan sampai pejabat datang terlambat, lalu pulang kerja lebih awal. Contoh pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB dan pulang 15.00 WIB. Itu tidak boleh," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah setempat, Asril AP di Pulau Punjung, Jumat.
Hal itu disampaikan karena mendapat laporan dari masyarakat beberapa kantor wali nagari tidak mengikuti aturan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga merugikan masyarakat saat melakukan pengurusan di kantor pelayanan pemerintah tersebut.
Ia menjelaskan jam pelayanan untuk hari kerja Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan Jumat mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB, karena Jumat memiliki waktu istirahat lebih panjang.
Sebagai tindaklanjut dari aduan tersebut Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan mengeluarkan surat edaran terkait jam pelayan kantor pemerintah nagari sehingga diharapkan tidak ada laporan miring tentang pelayanan pemerintah.
"Pemerintah nagari bagian dari pemerintahan daerah di tingkat paling bawah, sehingga jam kerja di kantor wali nagari itu sama dengan jam kerja pemerintah daerah." ungkapnya.
Ia berharap pemerintah nagari dapat menyesuaikan aturan jam pelayanan dengan pemerintah daerah berdasarkan surat edaran yang akan dikeluarkan.
Mengimbau pejabat di pemerintah nagari mengikuti aturan pakaian dinas guna adanya keseragamam antara pemerintah tertinggi hingga pemerintah terendah.
Ia menjelaskan untuk Senin dan Selasa seluruh pejabat memakai PDH kuning khaki lengkap dengan tanda pangkat dan jabatan, Rabu memakai baju putih, Kamis memakai batik, dan Jumat memakai pakaian muslim.
"Semua aturan jam kerja dan pakaian dinas itu berlaku untuk seluruh pejabat di lingkungan Kabupaten Dharmasraya," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Dukung peningkatan layanan publik berbasis HAM, Semen Padang serahkan bantuan Kursi RodaMPP Bukittinggi
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
Gubernur Sumbar pastikan pelayanan publik normal setelah libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 18:32 Wib
Kawal arus mudik hingga balik Lebaran 2024, PLN siaga di zona utama transportasi publik
Senin, 15 April 2024 17:41 Wib
Ombudsman Sumbar: Pemerintah harus jamin layanan di daerah bencana
Kamis, 11 April 2024 9:45 Wib
Sri Mulyani percaya forum di MK jadi cara merawat nalar publik
Jumat, 5 April 2024 11:32 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Kemenkumham mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Selasa, 26 Maret 2024 13:40 Wib