Sumbar Terapkan Rayonisasi Penerimaan Siswa Baru

id Penerimaan, Murid, Baru, Sumbar

Sumbar Terapkan Rayonisasi Penerimaan Siswa Baru

Beberapa pelajar Sekolah Dasar (SD) Kota Jambi menaburkan bunga di salah satu makam di Taman Makam Pahlawan Satria Bhakti, Jambi. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerapkan sistem rayonisasi dalam penerimaan siswa baru di daerah setempat pada tahun ajaran baru 2017/2018.

Kepala Disdik Sumbar, Burhasman Bur di Padang, Rabu, mengatakan dalam satu SMA memiliki SMP/Mts yang masuk dalam rayonnya, sedangkan untuk SMK tidak dilakukan penerapan sistem rayonisasi, hal itu karena sekolah kejuruan disesuaikan dengan program keahlian yang ada di tempat tersebut.

"Setiap sekolah memiliki rayon, namun penerimaan disesuaikan dengan kebutuhan," tambahnya.

Penerimaan siswa baru dapat dilakukan dengan berbagai jalur, yaitu jalur mandiri, dalam jaringan, prestasi maupun Tahfiz Quran.

Untuk penerimaan secara mandiri, sebutnya kemungkinan akan dibatasi, hal itu berguna agar sebaran siswa yang berprestasi merata, tidak hanya terfokus pada satu sekolah favorit.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan sebelumnya penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).

Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.

Untuk itu pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.

Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya. (*)