Kuala Lumpur, (Antara Sumbar) - Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin menilai terdakwa pembunuhan Kim jong-Nam, Siti Aisyah merupakan korban dari ketidaktahuan.
"Kami sejauh ini memandang dia adalah korban dari ketidaktahuan, dia korban dari keluguan, dia dari orang yang mungkin atau berasal dari lingkungan yang orang kurang beruntung berusaha untuk memperbaiki dirinya," ujar Andreano di Kuala Lumpur, Rabu.
Namun dalam proses tersebut, ujar dia, dia belum mendapatkan apa yang dia inginkan, lalu dia tanpa sadar melakukan sesuatu hal yang dia sendiri tidak mengetahui akhirnya seperti ini.
"Kalau dilihat dari sosok yang bersangkutan, dilihat dari situ dulu, bagaimana dia harus jauh dari keluarga, yang jauh dari anak meninggalkan anak dia arus bolak balik ke Malaysia untuk mencari pekerjaan," katanya.
Setelah dia mendapat pekerjaan, ujar dia, mungkin pekerjaan ini dianggap bisa membantu tetapi dia akhirnya menyadari belakangan bahwa yang dilakukan ini tidak diharapkan.
"Ketidaktahuan ini yang membuat kita melihatnya dia sebagai korban," katanya.
Namun demikian dia tidak memberikan jaminan kalau Siti Aisyah akan bebas.
"Saya nggak bisa memberikan pernyataan, bagaimana pihak Malaysia akan melihat dia tentu angle-nya berbeda. Malaysia tentu sebagai negara dengan aturan hukum yang ada dan public prosecutor juga akan berbeda melihatnya," katanya.
Sehingga, ujar dia, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan yang mengarahkan bahwa dia akan dibebaskan.
"Ini masih dalam proses yang masih lama yang harus dilalui mengingat sisi Malaysia yang memerlukan proses yang berjenjang untuk memutuskan suatu perkara," katanya.
Dia menegaskan melihat proses hukum di Malaysia maka sidang Kamis (13/4) nanti mungkin masih dalam tahapan case management yakni menindaklanjuti pertemuan atau sidang sebelumnya.
"Setelah itu baru dalam tahapan 'mention', artinya belum dalam tahapan dimana public prosecutor atau pengacara dari Siti Aisyah akan menyampaikan argumen-argumen-nya," katanya.
Dia mengatakan saat ini tim pengacara sedang mempersiapkan argumen-argumen apa saja yang akan mereka gunakan.
"Namun karena saat ini juga berkas dari prosecutor belum diserahkan sehingga belum tahu sejauh mana kita akan menyampaikan argumen-argumen kita untuk menjawab tuduhan tuduhan yang kini dirumuskan oleh public prosecutor," katanya. (*)
Berita Terkait
Frenkie de Jong tegaskan betah di Barca di tengah rumor transfer ke MU
Selasa, 2 Januari 2024 8:01 Wib
Kim Jong Un tegaskan 2024 tahun penting untuk persiapan perang
Senin, 1 Januari 2024 12:27 Wib
Korea Utara minta pasukannya bersiap hadapi perang lawan AS
Jumat, 29 Desember 2023 10:49 Wib
Kekurangan pangan yang kronis, Kim Jong Un serukan peningkatan produksi biji-bijian
Jumat, 3 Maret 2023 7:30 Wib
Gagal dapatkan De Jong, MU rekrut gelandang Juventus Adrien Rabiot
Selasa, 9 Agustus 2022 12:25 Wib
Chelsea tawarkan Alonso dan uang Rp1,06 triliun ke Barcelona untuk Frenkie de Jong
Minggu, 7 Agustus 2022 7:06 Wib
Kim Jong Un ancam Korsel jika lakukan serangan pendahuluan
Kamis, 28 Juli 2022 10:51 Wib
MU akhirnya boyong Frenkei de Jong dengan nilai tranfer Rp1,01 triliun
Rabu, 29 Juni 2022 12:29 Wib