Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan menghentikan kasus penganiayaan terhadap Iwan (44), pendukung pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Jumat (24/3) telah mencabut laporannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan di Jakarta, Kamis.
Andi mengatakan pelapor Iwan telah sepakat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan aksi penganiayaan yang dilakukan para tersangka.
Andi menambahkan penyidik akan menindaklanjuti langkah Iwan mencabut laporannya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Selain itu, penyidik juga menunggu persetujuan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Roycke Langie untuk menangguhkan penahanan salah satu tersangka Ruby Pegi Prima alias Pendi (26).
Sebelumnya, relawan Basuki-Djarot, Iwan menerima aksi penganiayaan yang dilakukan tiga orang tetangganya di Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 13 Maret 2017.
Kejadian berawal saat Iwan bersama dua rekannya menenggak minuman keras kemudian berteriak "Hidup Ahok" yang membuat Nena Zaenab bereaksi sehingga terjadi tindak penganiayaan. (*)
Berita Terkait
Polisi di Kuantan temukan mayat diduga korban banjir Sumbar
Rabu, 15 Mei 2024 11:03 Wib
Polisi tetapkan sopir bus rombongan SMK asal Depok sebagai tersangka
Selasa, 14 Mei 2024 15:21 Wib
Polisi sebut insiden balon udara meledak masuk ranah pidana
Selasa, 14 Mei 2024 4:35 Wib
Polisi selidiki kecelakaan truk akibatkan pengendara motor meninggal
Minggu, 12 Mei 2024 20:01 Wib
Polda Sumbar kerahkan ratusan personel bantu penanganan bencana
Minggu, 12 Mei 2024 14:28 Wib
Polisi pastikan jalan Padang-Bukittinggi via Padang Pariaman terputus
Minggu, 12 Mei 2024 11:03 Wib
Polisi masih dalami motif Kang Mus pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 16:10 Wib
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 20:38 Wib