Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan menghentikan kasus penganiayaan terhadap Iwan (44), pendukung pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Jumat (24/3) telah mencabut laporannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan di Jakarta, Kamis.
Andi mengatakan pelapor Iwan telah sepakat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan aksi penganiayaan yang dilakukan para tersangka.
Andi menambahkan penyidik akan menindaklanjuti langkah Iwan mencabut laporannya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Selain itu, penyidik juga menunggu persetujuan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Roycke Langie untuk menangguhkan penahanan salah satu tersangka Ruby Pegi Prima alias Pendi (26).
Sebelumnya, relawan Basuki-Djarot, Iwan menerima aksi penganiayaan yang dilakukan tiga orang tetangganya di Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 13 Maret 2017.
Kejadian berawal saat Iwan bersama dua rekannya menenggak minuman keras kemudian berteriak "Hidup Ahok" yang membuat Nena Zaenab bereaksi sehingga terjadi tindak penganiayaan. (*)
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib