Belasan Wanita Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

id Razia hiburan

Belasan Wanita Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Belasan Wanita muda terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Tim Gabungan Lintas Sektoral Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu dinihari. Dalam razia tersebut petugas melakukan aksinya di empat lokasi hiburan malam di kota itu. (Antara Sumbar /Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 15 Wanita terjaring razia pada beberapa tempat hiburan malam yang digelar oleh Tim Gabungan Lintas Sektoral Pemerintah Kota Padang (Pemkot Padang), Sumatera Barat bertujuan untuk meminimalisir anak dibawah umur yang berkeliaran di lokasi tersebut.

Razia tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang melibatkan tim dari Polresta Padang, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Satpol PP, Polisi Militer dan SK4 Kecamatan yang dilakukan di Padang, Minggu dinihari.

Dalam razia tersebut ada empat lokasi hiburan malam yang didatangi oleh tim gabungan seperti Pub Hotel Axana, Kafe Den Hot, Pub dan Karaoke Juliet dan Charlie Karaoke.

Lokasi-lokasi itu diduga sering didatangi oleh anak dibawah umur yang bekerja sebagai pendamping tamu karaoke maupun menjadi tamu.

"Dalam razia kali ini kami mengamankan 15 wanita yang terjaring di dalam lokasi hiburan bahkan ada seorang yang berstatus sebagai mahasiswi di perguruan tinggi negeri di Padang, "kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Sumintak

Ia mengatakan kelima belas wanita itu masing-masing berinisial IY (23), SA (22), Es (22), Ir(23) dan NO(23) yang diamankan di Pub dan Karaoke Juliet di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

Sedangkan wanita yang diamankan di Kafe Den Hot yang berada di Jalan Samudra berinisial YU (29), RN (27) dan EV (33).

Sementara lima wanita diamankan petugas di Charlie Karaoke di Jalan Nipah yaitu CY(29), FS (20), F (21), SI (20) dan SR (23).

"Sisanya dua wanita lagi seorang mahasiswi berinisial PI (21) dan EA (18) diamankan di Pub Hotel Axana di jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat," ujarnya.

Ia mengatakan dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya anak di bawah umur yang berada di lokasi hiburan malam. Pihaknya akan terus melakukan razia dan pengembangan terhadap persoalan ini.

"Kami masih mendalami apakah ada tindakan perdagangan anak dan eksploitasi anak pada lokasi hiburan malam di kota ini," kata Kabag Ops.

Sementara Ketua P2TP2A Kota Padang, Harneli Bahar mengatakan pihaknya akan mencoba memfasilitasi setiap anak yang terjaring dalam razia untuk mengembalikan pada keluarga dan mendapatakan pendidikan.

"Anak yang terjerumus ke dalam dunia malam seperti saat ini sebagian besar karena persoalan keluarga dan tuntutan ingin memiliki barang mewah sehingga mengambil jalan pintas untuk bekerja di kafe-kafe seperti ini," katanya.

Pada razia yang dialakukan minggu lalu, tim gabungan menemukan dua orang anak dibawah umur yang bekerja sebagai pendamping tamu karaoke di Pub dan Karaoke Juliet. Kedua anak tersebut saat ini telah dipulangkan kepada keluarga mereka setelah diberikan arahan.

"Kami akan usulkan nanti kepada Wali Kota Padang agar memperketat izin tempat hiburan malam kalau perlu ditutup karena lebih banyak pengaruh buruknya daripada positifnya ," katanya menegaskan. (*)