Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat meminta pemerintah setempat meningkatkan pelayanan terminal sebelum regulasi penarikan retribusi jasa usaha terminal tipe B dan pelabuhan ikan diberlakukan.
Ketua Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Jasa Usaha DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan di Padang, Kamis mengatakan pembenahan terminal dapat berupa penambahan fasilitas yang ada seperti tempat menunggu yang layak, toilet, dan tempat sampah.
"Hal-hal sederhana seperti itu seringkali diabaikan oleh pengelola tempat itu," ujarnya.
Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Jasa Usaha tersebut diajukan pemprov dan dibahas bersama DPRD karena adanya pengalihan kewenangan mengenai retribusi jasa usaha dari kabupaten dan kota ke provinsi.
Seiring pengalihan kewenangan ini, sebutnya pengelolaan terminal tipe B dan pelabuhan ikan harus mendahulukan pembenahan pelayanan sebelum penerapan penarikan retribusi.
"Ini juga merupakan masukan dari Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Ismunandi menjelaskan ranperda ini harus segera dituntaskan agar ada payung hukum bagi penarikan retribusi di terminal tipe B dan di pelabuhan pendaratan ikan.
"Saat ini setelah adanya pengalihan kewenangan, ada kekosongan regulasi dalam penarikan retribusi sehingga Pemprov belum melakukan penarikan retribusi di terminal," katanya.
Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar sebelumnya mengatakan akan melakukan peningkatan pelayanan terhadap empat terminal yang beralih kewenangannya dari kabupaten dan kota ke provinsi mulai Januari 2017.
"Untuk meningkatkan pelayanan di masing-masing terminal tersebut pemprov telah menyediakan anggaran untuk meningkatkan fungsi fasilitasnya," katanya. (*)
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Jajaran Perangkat Daerah Sawahlunto Menyumbang Bantuan Untuk Korban Bencana
Minggu, 5 Mei 2024 17:27 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib