Padang, (Antara Sumbar) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam "pesta" narkoba di salah satu hotel di kota itu pada Selasa.
"Ketujuh tersangka pemakai narkoba itu kita tangkap di tempat terpisah di dalam hotel tersebut," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz di Padang, Selasa.
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial HN, TR, NA, MJ , MA, AS dan W. Tersangka HN ditangkap di lobi hotel, sedangkan lainnya di dalam dua kamar berbeda di hotel itu.
Tim Satnarkoba Polresta Padang mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang tamu hotel membawa kotak hitam diduga sebagai tempat menyimpan narkoba.
"Informasi tersebut kemudian kami olah dan melakukan pengintaian. Saat digeledah, dari tangan tersangkan HN ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu," kata Kapolresta.
Pengakuan tersangka HN menyebutkan mereka telah melakukan "pesta" narkoba yang melibatkan teman-temannya di dua kamar hotel berbeda pada Senin (13/3) malam.
Kemudian polisi menggeledah dua kamar lainnya. Di kamar 513, polisi menangkap dua pelaku yakni TR dan NA. Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu, dan sebuah timbangan digital serta alat hisap.
"Saat digeledah kamar tersebut, tiba-tiba tersangka MJ masuk ke kamar dan kami langsung menangkapnya," ujar Chairul Azis.
Selanjutnya menggrebek kamar 630. Dari TKP menangkap tiga tersangka lainnya bersama dengan barang bukti enam paket kecil narkoba, sebungkus ganja kering dan alat hisap sabu-sabu.
Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut dari ketujuh tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Kombes Chairul Azis menyebutkan ketujuh tersangka tersebut melanggar pasal 112 dan 114 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman ringkus lima tersangka narkoba
Jumat, 17 Mei 2024 9:09 Wib
Kasat Reskrim: Ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 5:16 Wib
Truk semen terperosok di Rimbo Kejahatan Talamau Pasbar, Polres minta pengendara waspada lewati jalur Simpang Empat-Panti
Senin, 13 Mei 2024 19:17 Wib
Polres Agam tangkap buruh harian lepas asal Jambi edarkan sabu-sabu
Senin, 13 Mei 2024 16:03 Wib
Polisi selidiki kecelakaan truk akibatkan pengendara motor meninggal
Minggu, 12 Mei 2024 20:01 Wib
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 20:38 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap empat orang diduga pengedar narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 18:20 Wib
Polres Agam tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu-sabu
Jumat, 10 Mei 2024 11:37 Wib