Tapaktuan, Aceh, (Antara Sumbar) - Jumlah pemilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017 di Kabupaten Aceh Selatan mengalami pengurangan 7.693 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan 160.766 orang, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) menjadi 153.073 orang.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Khairunis Absir kepada wartawan di Tapaktuan, Juma mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih tersebut berdasarkan hasil perbaikan dan verifikasi data lanjutan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
"Dari jumlah pemilih sementara Aceh Selatan yang diserahkan pihak KPU sebanyak 160.766 orang, setelah dilakukan validasi dan verifikasi ulang oleh pihak PPK dan PPS, terjadi pengurangan sebanyak 7.693 orang. Pengurangan tersebut karena ada pemilih ganda, sudah pindah tempat tinggal, sudah menjadi anggota TNI/Polri dan meninggal dunia," sebutnya.
Menurutnya, rapat pleno tentang penetapan DPT Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 telah digelar pada Selasa (6/12) di Aula Diklat BKPP, Tapaktuan, yang selain dihadiri seluruh komisioner KIP serta PPK juga Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan tim sukses enam calon.
"Rapat pleno tersebut telah menetapkan bahwa DPT Aceh Selatan sebanyak 153.073 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 74.516 orang dan pemilih perempuan sebanyak 78.557 orang yang tersebar di 260 desa dalam 18 kecamatan. Mereka akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 15 Februari 2017 di 391 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 260 desa," kata Khairunis.
Dia menambahkan, dari 18 kecamatan di Aceh Selatan, Kecamatan Kluet Utara merupakan yang terbanyak pemilih pada Pilkada tahun 2017 yakni mencapai 16.719 orang, sedangkan yang paling sedikit pemilih adalah Kecamatan Trumon yakni 3.232 orang.
Untuk diketahui bahwa dengan telah ditetapkannya DPT Aceh Selatan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017 sebanyak 153.073 orang, maka jumlah pemilih Aceh Selatan juga mengalami pengurangan 1.453 orang dari jumlah DPT pada Pemilu Legislatif tahun 2014 sebanyak 154.526 orang. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib