Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap satu orang pemakai daun ganja, YP (25) di perusahaan kelapa sawit PT. PHP II Jorong Maligi Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
"Benar, kami berhasil menangkap pelaku pemakai daunm ganja dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pasaman Barat," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Djoko Ananto didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Antonius Dachi dan Kasat Intelkam AKP Muzhendra di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering sebanyak satu kilogram yang dibalut lakban warna kuning.
Selain itu juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam Nopol BA 3010 SE dan satu unit Handphobe merk Samsung.
"Tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh. Selain itu dalam rangka pengembangan terhadap jaringan pelaku," sebutnya.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal adanya infomasi dari masyarakat bahwa pelaku membawa daun ganja.
Diduga tersangka mengendarai kendaraan bermotor datang dari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang hendak menuju Sikilang Kecamatan Sungai Aur membawa daun ganja untuk diedarkan di dearah itu.
Berdasarkan informasi itu, maka opsnal Sat Narkoba Polres Pasaman Barat mencari informasi dan penyelidikan.
"Ternyata apa yang diinformasikan masyarakat tersebut benar adanya dan di tengah perjalanan, anggota langsung mengamankan pelaku," jelasnya.
Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib