Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sarifuding Sudding mengatakan MKD akan menindaklanjuti laporan Ach Supyadi terhadap Ruhut Sitompul, karena diduga melanggar Kode Etik anggota DPR.
"Tadi dalam rapat pleno MKD, semua anggota secara bulat menyepakati agar kasus ini ditindaklanjuti dalam kaitan pelanggaran kode etik," katanya di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.
Dia membenarkan adanya laporan dari Ach Supyadi yang melaporkan Ruhut terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kode Etik DPR.
Sudding mengatakan, pihak pelapor menilai komentar Ruhut di Twitter mengandung kata-kata atau kalimat yang kurang elegan apabila disampaikan di ruang publik.
"Karena itu yang bersangkutan menyampaikan pengaduan ke MKD. Dulu yang bersangkutan pernah menyampaikan laporan ini ke Bareskrim dan dalam bentuk tembusan ke MKD, namun sekarang langsung ditujukan ke MKD," ujarnya.
Sudding menjelaskan, pihak pelapor menyerahkan screenshot twitter ke MKD dan yang bersangkutan akan menghadirkan saksi-saksi.
Dia mengakui bahwa pelaporan terhadap Ruhut bukan kali ini saja sehingga ketika kasus ini diproses maka itu dianggap terbukyi dan pelanggarannya akan terakumulasi dari kasus sebelumnya.
"Saya kira akan terakumulasi pelanggaran sebelumnya, kasus ini dibentuk panel namun ini masih dalam proses," katanya.
Dia mengakui bahwa Ruhut telah dijatuhkan sanksi ringan dalam bentuk peringatan tertulis atas kasus pernyataannya terkait Hak Adasi Monyet.
Hal itu menurut dia agar Ruhut sebagai pejabat publik tetap menjaga etika dalam bersikap, berprilaku, dan bertindak sesuai tata tertib dan kode etik DPR.
"Kami sudah memberikan sanksi tertulis dalam kaitan tersebut," ujarnya.
Politikus Partai Hanura itu menjelaskan, MKD akan segera memproses laporan tersebut yaitu mulai hari Senin (10/10) untuk meminta keterangan pengadu dan memanggil saksi ahli IT dan saksi ahli hukum pidana.
Selain itu Sudding belum bisa memastikan bahwa dalam kasus itu akan dibentuk tim panel karena harus dilihat dahulu perkembangannya di persidangan. Menurut dia, MKD akan melihat keterangan pengadu dan juga dokumen yang disampaikan saksi ahli. (*)
Berita Terkait
Mahfud MD penuhi panggilan MKD DPR RI klarifikasi terkait kasus Sambo
Kamis, 25 Agustus 2022 12:19 Wib
Ini tindakan MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Selasa, 27 April 2021 12:56 Wib
Aziz Syamsuddin diadukan KAKI, MKD janji bekerja transparan
Senin, 13 Januari 2020 20:05 Wib
Fadli Zon sebut salah alamat jika dirinya dilaporkan ke MKD
Jumat, 5 Oktober 2018 15:28 Wib
Fahri: MKD Ungkap Motif Politik Kasus Novanto
Kamis, 30 November 2017 14:01 Wib
Besok, MKD Gelar Rapat Minta Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Setnov
Senin, 20 November 2017 15:41 Wib
MKD Tidak Tindaklanjuti Pengaduan Empat Anggota DPR
Jumat, 25 November 2016 13:32 Wib
KPPJ Laporkan Fahri-Fadli ke MKD
Jumat, 11 November 2016 13:35 Wib