Saksi Ahli Tegaskan Jessica Bukan Psikopat

id jessica, kopi, sianida

Jakarta, (Antara Sumbar) - Saksi ahli kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara menegaskan bahwa terdakwa Jessica Wongso bukanlah orang yang berciri psikopat.

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, Ronny mengatakan Jessica memiliki kecenderungan "emotionally unstable personality" atau pribadi dengan emosi yang tidak stabil.

"Emosi orang yang memiliki kepribadian seperti ini mudah berubah, sering memanfaatkan orang lain, sensitif dan memiliki kebutuhan besar untuk dicintai seperti anak kecil," ujar Ronny, yang juga bekerja sebagai Penasehat Kapolri bidang Kriminologi.

Selain itu, dia menambahkan, mereka dengan kondisi ketidakstabilan emosi juga tidak suka dikritik dan dalam jangka waktu tertentu berpotensi menyakiti dirinya sendiri ataupun orang lain.

Ditambah lagi, kencenderungan emosi seperti itu juga beranggapan bahwa "jika saya tidak bisa memiliki anda, maka tidak semua bisa memiliki anda".

"Ciri-ciri ini melekat pada terdakwa," kata Ronny.

Ahli Ditolak Pengacara

Adapun kehadiran Ronny Notibaskara sebagai saksi ahli sempat ditolak oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Sebelum sidang dimulai, dia menyatakan keberatan karena Ronny sudah pernah memeriksa Jessica ketika kasus masih dalam penyelidikan.

Otto mengatakan dirinya ragu atas objektivitas keterangan Ronny karena pernah membantu penyidikan.

"Sehingga keterangannya nanti bisa diragukan," ujar Otto.

Selain itu penasehat hukum terdakwa juga menganggap posisi saksi ahli tidak independen karena berprofesi sebagai Penasehat Kapolri.

Keberatan Otto tidak dipenuhi oleh Majelis Hakim, tetapi dicatat dalam berita acara persidangan.

Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso. (*)