Indonesia Berharap Ketegangan LCS Tidak Ganggu Perdagangan

id Laut, China, Selatan, Perdagangan

Indonesia Berharap Ketegangan LCS Tidak Ganggu Perdagangan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu berharap memanasnya situasi di sejumlah negara pascakeluarnya putusan Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) yang memenangkan gugatan Filipina terhadap klaim China atas Laut China Selatan (LCS), tidak mengganggu alur perdagangan laut.

"Walaupun suasana sedang panas, jalur atau poros Laut China Selatan harus diamankan karena itu (jalur) penting dan mahal," ujar Menhan dalam acara silaturahim dengan wartawan media massa di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin.

Wilayah Laut China Selatan sangat strategis bagi lalu lintas perdagangan dunia dengan nilai tidak kurang dari 20 triliun dolar Amerika Serikat.

Perairan itu menjadi semakin penting karena 30 persen perdagangan minyak dunia melewati poros Laut China Selatan dengan nilai sekitar 8 triliun dolar.

Menurut Ryamizard, permintaan agar stabilitas keamanan dan ekonomi di Laut China Selatan tetap terjaga telah disampaikan kepada Duta Besar China untuk Indonesia, Xie Feng, untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Pertahanan China, Chang Wanquan.

"Maksudnya saya mau sampaikan, kalau anda (China) tidak setuju (dengan putusan arbitrase) silakan, tapi yang penting alur perdagangan jangan diganggu," kata dia.

Meskipun beberapa negara ASEAN cenderung memilih keberpihakannya kepada Filipina atau China, Indonesia menunjukkan sikap netral dan mendesak seluruh pihak mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan sengketa Laut China Selatan.

"Intinya meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan tensi di kawasan dan kedua kita menekan perdamaian dan stabilitas di kawasan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Menurut Retno, posisi Indonesia dalam sengketa Laut China Selatan adalah mengutamakan pentingnya menghormati hukum internasional yang telah diadaptasi, termasuk Unclos 1982.

Dengan terciptanya kestabilan dan perdamaian di wilayah Laut China Selatan, ujar Retno, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Asia lebih baik ketimbang kawasan lain.

Sebelumnya, China menyatakan keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina, tidak akan mempengaruhi proses konsultasi penyelesaian kesepakatan kode etik (Code of Conduct/CoC) untuk mengatasi sengketa Laut China Selatan. (*)