Koperindag : 37 Koperasi Sudah Laksanakan RAT

id Koperindag

Padang Panjang, (Antara) - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mencatat ada 37 dari 54 koperasi aktif di daerah itu sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Sudah 37 yang melakukan RAT untuk mengetahui perkembangan dari koperasi itu sendiri selama setahun terakhir," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Padang Panjang, Idra Yadi di Padang Panjang, Rabu.

Dia menjelaskan, batasan waktu bagi koperasi dalam melakukan RAT adalah sampai Juni mendatang. "Koparsi yang sehat itu melakukan RAT di awal tahun," ujarnya.

Koperasi yang melakukan RAT lewat dari bulan Juni tersebut kata dia, masih diperbolehkan, namun tentunya akan berdampak kepada kesiapan dari anggota.

"Kalau RAT dipertengahan tahun, akan bisa berakibat kepada pembukuan yang tidak bagus di tahun berjalan," tambahnya.

Dia mengimbau kepada koperasi yang masih aktif di Padang Panjang bisa melakukan RAT secepatnya, sehingga bisa mengetahui perkembangan koperasi itu sendiri.

"Perkembangan koperasi harus diketahui oleh anggota setiap tahunnya, sehingga dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari koperasi itu sendiri," jelasnya.

Salah seorang anggota Koperasi Pegawai Negeri Padang Panjang, Budi mengaku senang dengan adanya RAT tersebut, sehingga bisa mengetahui perkembangan koperasi itu.

"Sebaiknya Koperasi melakukan RAT, sehingga anggota bisa menilai manfaat dari koperasi itu sendiri," sebutnya. (*)