Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Pasar Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dinilai oleh tim pengawas dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI untuk mendapatkan sertifikat Nasional Pasar Tertib Ukur (PTU).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Tanah Datar, Marwan di Batusangkar, Rabu, mengatakan penilaian dan evaluasi tersebut dilakukan sebagai langkah pembentukan pasar yang tertib hukum.
"Dengan adanya pasar tertib ukur maka masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap para pedagang pasar," katanya.
Ia menyebutkan, dengan diperolehnya sertifikat PTU maka akan menjadi jaminan bagi para pembeli yang datang ke pasar tersebut.
Apabila penilaian terhadap Pasar Sungai Tarab berjalan lancar dan lolos sebagai PTU, maka pasar tersebut akan menjadi percontohan se Kabupaten Tanah Datar.
Untuk wilayah Sumbar, menurutnya pasar yang sudah memperoleh sertifikat PTU baru Pasar Padang Sibusuk di Kabupaten Sijunjung.
"Ke depannya kita menargetkan semua pasar nagari yang ada di Tanah Datar dapat menjadi pasar tertib ukur," katanya.
Dalam penilaian ini beberapa orang yang terlibat diantaranya adalah Evi Agustini dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan, Asep Nurdin sebagai pengamat tera serta tim dari Dinas Koperindag. (*)
Berita Terkait
Kasus OTT Kadis Koperindag, Pemkab Tanah Datar hormati proses hukum
Rabu, 25 September 2019 17:22 Wib
OTT Kadis Koperindag Tanah Datar, Polres Tanah Datar amankan Rp20 juta
Rabu, 25 September 2019 15:16 Wib
Kadis Koperindag Tanah Datar ditangkap saat transaksi diduga komitmen fee
Rabu, 25 September 2019 12:22 Wib
Dinas Koperindag Sijunjung apresiasi kepengurusan KUD Kunpar
Senin, 25 Februari 2019 22:14 Wib
Koperindag : 37 Koperasi Sudah Laksanakan RAT
Rabu, 4 Mei 2016 17:13 Wib
Koperindag Sumbar Bantu 20 Pedagang Kuliner Payakumbuh
Selasa, 11 November 2014 8:04 Wib
PT. PLN dan Koperindag Beri KK Miskin Pelatihan Bordir
Senin, 15 Oktober 2012 21:26 Wib