Dapatkan sertifikat nasional, Pasar Sungai Tarab dinilai tim Kementerian Perdagangan

id Pasar, koperindag, tanah datar

Dapatkan sertifikat nasional, Pasar Sungai Tarab dinilai tim Kementerian Perdagangan

Pasar Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar dinilai oleh Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI untuk memperoleh sertifikat Pasar Tertib Ukur (PTU). (Antara Sumbar/Ist)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Pasar Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dinilai oleh tim pengawas dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI untuk mendapatkan sertifikat Nasional Pasar Tertib Ukur (PTU).

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Tanah Datar, Marwan di Batusangkar, Rabu, mengatakan penilaian dan evaluasi tersebut dilakukan sebagai langkah pembentukan pasar yang tertib hukum.

"Dengan adanya pasar tertib ukur maka masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap para pedagang pasar," katanya.

Ia menyebutkan, dengan diperolehnya sertifikat PTU maka akan menjadi jaminan bagi para pembeli yang datang ke pasar tersebut.

Apabila penilaian terhadap Pasar Sungai Tarab berjalan lancar dan lolos sebagai PTU, maka pasar tersebut akan menjadi percontohan se Kabupaten Tanah Datar.

Untuk wilayah Sumbar, menurutnya pasar yang sudah memperoleh sertifikat PTU baru Pasar Padang Sibusuk di Kabupaten Sijunjung.

"Ke depannya kita menargetkan semua pasar nagari yang ada di Tanah Datar dapat menjadi pasar tertib ukur," katanya.

Dalam penilaian ini beberapa orang yang terlibat diantaranya adalah Evi Agustini dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan, Asep Nurdin sebagai pengamat tera serta tim dari Dinas Koperindag. (*)