Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor Agam menyelidiki dugaan keterlibatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, dalam memasok narkoba golongan satu jenis sabu-sabu kepada seorang kurir MH (38).
Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan, penyelidikan seorang narapidana Lapas Kelas II Lubuk Basung dengan inisial P setelah diduga memasok sabu-sabu kepada tersangka MH yang ditangkap di rumahnya di Bulaan Jorong Satu Siguhung, Kenagarian Lubuk Basung Senin (21/3) sekitar pukul 02.45 WIB.
"Dari pengakuan MH, satu paket kecil sabu-sabu ini berasal dari P dan atas pengakuan ini kita melakukan penyelidikan atas keterlibatan P," tambahnya.
Anggota Satres Narkoba, ujarnya, akan memeriksaan P di Mapolres setempat pada Rabu (23/3). Apabila terbukti, maka proses akan dilanjutkan.
Sebelumnya, anggota Satres Narkoba menangkap kurir sabu-sabu dengan inisial MH di rumahnya di Bulaan Jorong Satu Siguhung, Kenagarian Lubuk Basung.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah MH menjemput sabu-sabu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Senin (21/3).
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan mengikuti korban sampai rumahnya di Bulaan Jorong Satu Siguhung, Kecamatan Lubuk Basung.
Sesampai di rumah anggota langsung meringkus dan membawa ke Makopolres Agam.
Dari keterangan MH, ia dihubungi melalui telepon seluler oleh salah seorang warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Basung dengan inisial P, Minggu (20/3) sekitar pukul 21:00 WIB.
Saat itu, P meminta MH untuk menjemput sabu-sabu tersebut ke LP Kelas II B Lubuk Basung dan menyerahkan barang haram itu kepada seseorang.
"Setelah menerima sabu-sabu itu, tersangka langsung pulang ke rumah sembari menunggu orang tersebut. Namun anggota Satres Narkoba datang dan menangkapnya," katanya.
Tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Irwan membantah keterlibatan warga binaan di Lapas tersebut dalam penyalahgunaan narkoba, karena selama ini Lapas selalu dijadikan kambing hitam penyalahgunaan narkoba.
"Tidak mungkin ada pabrik untuk membuat narkoba di Lapas Kelas II B Lubuk Basung, karena kami selalu melakukan pengawasan kepada anak binaan dengan jumlah 131 orang," katanya.
Namun pihaknya memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan keterlibatan P tersebut. (*)
Berita Terkait
Dibalik jeruji, WBP Rutan Painan tetap salurkan hak suara dalam Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 15:56 Wib
Pengetatan penjagaan di Pelabuhan Laut usai 53 napi kabur
Selasa, 9 Januari 2024 20:58 Wib
Puluhan napi narkoba Rutan Padang menjadi santri untuk rehabilitasi
Rabu, 27 September 2023 18:50 Wib
KPK wacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan
Selasa, 9 Mei 2023 20:00 Wib
Dua narapidana Rutan Padang jadi penghafal Al Quran
Jumat, 5 Mei 2023 22:13 Wib
3.350 napi di Sumbar peroleh remisi Idul Fitri 1444 Hijriah
Sabtu, 22 April 2023 12:06 Wib
Lapas Bukittinggi bantah video viral pengakuan napi soal Mami Linda
Selasa, 4 April 2023 16:07 Wib
Salam Bang Napi inovasi Dinas Dukcapil Pessel untuk pastikan hak suara warga binaan tersalurkan
Senin, 3 April 2023 18:00 Wib