Padang (ANTARA) - Sebanyak 3.350 narapidana di Sumatera Barat memperoleh pengurangan masa hukuman (remisi) khusus Idul Fitri 1444 Hijriah..
"Pada Idul Fitri 1444 Hijriah ada 3.350 narapidana yang mendapatkan remisi dari yang diusulkan sebanyak 5.358 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Sabtu.
Penyerahan Surat Keputusan remisi bagi ribuan narapidana tersebut dilakukan secara simbolik oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang.
Ia mengatakan dari jumlah 3.350 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut, 12 orang di antaranya langsung bebas usai mendapatkan pengurangan hukuman.
"Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi, mulai dari lima belas hari sampai enam bulan," jelasnya.
Haris menjelaskan remisi merupakan hak yang diberikan Kemenkumham terhadap narapidana yang berkelakuan baik.
"Narapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang berkelakuan baik, taat aturan, dan aktif mengikuti kegiatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rutan," jelasnya.
Pemberian remisi dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Pemasyarakatan di mana napi mendapatkan hak yang sama, kecuali terpidana terorisme.
Ia berpesan remisi yang diperoleh kali ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan agar selalu berkelakuan baik sehingga bisa diusulkan kembali untuk mendapatkan remisi.
"Sesuai arahan dari Menkumham RI agar narapidana tetap menjaga kelakuan dan menaati aturan di dalam lapas dan mengubah diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat saat bebas," katanya.
Ia mengatakan sebanyak 3.350 narapidana yang menerima remisi tersebar di 23 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Sumbar, baik lapas, rutan, lapas khusus anak, dan lapas narkotika.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Terbaik Nasional Bidang Pelayanan Publik dari Kemendagri
Jumat, 13 Desember 2024 9:20 Wib
RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Raih Penghargaan
Jumat, 13 Desember 2024 9:17 Wib
BMKG: Mayoritas kota besar Indonesia diguyur hujan ringan-berpetir
Jumat, 13 Desember 2024 9:15 Wib
Utusan Khusus Presiden: Kiprah LKBN ANTARA 87 tahun luar biasa
Jumat, 13 Desember 2024 9:14 Wib
Pemprov Sumbar dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Menjadi Sentra Gaya Hidup Halal di Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024 9:14 Wib
Menteri Ekonomi Kreatif dukung pembentukan asosiasi kreator konten
Jumat, 13 Desember 2024 9:14 Wib
Jasa Raharja perkuat komitmen antikorupsi
Jumat, 13 Desember 2024 8:48 Wib
PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
Jumat, 13 Desember 2024 5:55 Wib