Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar napi koruptor ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.
"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian.
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujarnya.
Wacana penempatan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan tertuang dalam unggahan di akun Instagram resmi KPK @official.KPK.
Dalam unggahan tersebut KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.
Selanjutnya dalam rekomendasi perbaikan jangka menengah, KPK menyarankan tiga hal yakni:
1. Dilakukan revisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.
2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.
3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK wacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan
Berita Terkait
Ketua DPR RI Puan Maharani ajak generasi muda perangi korupsi
Senin, 9 Desember 2024 12:16 Wib
BNN ungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi
Kamis, 5 Desember 2024 16:12 Wib
Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 12:59 Wib
Kapolda pimpin operasi pemberantasan tambang ilegal Solok Selatan
Jumat, 29 November 2024 12:14 Wib
Kemkomdigi berkoordinasi dengan Polri soal pemblokiran akun judol
Jumat, 22 November 2024 14:47 Wib
Kejari Padang: Pemberantasan judi daring harus dilakukan menyeluruh
Selasa, 19 November 2024 21:51 Wib
Pemberantasan judi daring harus dilakukan menyeluruh
Selasa, 19 November 2024 15:19 Wib
Kejari Padang: Pemberantasan judi daring harus dilakukan menyeluruh
Selasa, 19 November 2024 12:05 Wib