Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar napi koruptor ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.
"Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian.
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ujarnya.
Wacana penempatan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan tertuang dalam unggahan di akun Instagram resmi KPK @official.KPK.
Dalam unggahan tersebut KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.
Selanjutnya dalam rekomendasi perbaikan jangka menengah, KPK menyarankan tiga hal yakni:
1. Dilakukan revisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.
2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.
3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK wacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan
Berita Terkait
Paku Integritas pemberantasan korupsi capres-cawapres
Kamis, 18 Januari 2024 9:58 Wib
Komisi Pemberantasan Korupsi belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri
Sabtu, 25 November 2023 8:12 Wib
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 5:01 Wib
Kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 5:00 Wib
Kesbangpol libatkan Karang Taruna untuk P4GN
Kamis, 12 Oktober 2023 15:01 Wib
Bukittinggi terima Penghargaan Pemberantasan ATM dari Kemenkes RI
Senin, 7 Agustus 2023 12:12 Wib
Polri gelar penelitian pemberantasan preman dan kejahatan jalanan di Bukittinggi
Rabu, 26 Juli 2023 16:54 Wib
Wako Pariaman ungkap trik pemberantasan kemiskinan dalam Rakor di Bengkulu
Kamis, 13 Juli 2023 15:45 Wib