Penataan PKL Pasar Raya Selesai 10 Maret

id Pasar Raya Padang, Penataan PKL

Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota Padang menargetkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya selesai maksimal 10 Maret 2016.

"Penataan tersebut ialah untuk PKL di depan Kopas, PKL buah-buahan, PKL Pukmi serta PKL di depan Padang Theater kawasan Pasar Raya," kata Kepala Dinas Pasar Kota Padang Endrizal di Padang, Rabu.

Ia mengatakan penataan yang dilakukan tidak dengan menggusur para pedagang, melainkan menggeser gerobak mereka agar tidak lagi menggunakan sebagian besar badan jalan.

Menurutnya, penataan tersebut juga untuk memberi jarak antargerobak PKL sehingga ada gang untuk masyarakat lalu lalang di kawasan itu.

"PKL yang lapaknya agak besar, maka diperkecil. Jadi nantinya Pasar Raya benar-benar rapi," tegasnya.

Ia menyampaikan pihaknya telah melakukan diskusi dan dialog langsung dengan para PKL dalam minggu lalu secara bertahap hingga berakhir pada Selasa (1/3) malam.

Diskusi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan pemikiran antara pemerintah setempat dan PKL dalam penataan Pasar Raya agar kawasan itu bisa rapi, bersih, aman, nyaman dan memiliki keteraturan.

Menurutnya, upaya penataan dengan melaksanakan diskusi itu lebih efektif karena setiap pihak terkait bisa mencarikan solusi bersama sekaligus mendengarkan aspirasi para PKL.

"Secara tidak langsung, kegiatan itu juga sebagai bentuk sosialisasi sebelum lapak PKL ditata," katanya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim meminta pemkot juga membenahi sektor pendukung Pasar Raya seperti akses jalan menuju lokasi itu.

"Di beberapa titik kawasan pasar itu, tingkat kemacetan masih tinggi sehingga perlu solusi dan penyelesaian secepat mungkin," ujarnya.

Jika Pasar Raya bisa benar-benar tertata rapi, maka masyarakat yang cenderung memanfaatkan pasar-pasar satelit yang berada di kawasan tempat tinggal masing-masing diharapkan dapat segera beralih. (cpw)