Nunukan, 6/2 (Antara) - Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 139 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat malam (5/2) mengatakan, WNI bermasalah yang dideportasi pekan ini bekerja di wilayah Tawau dan Sandakan Negeri Sabah.
WNI bermasalah ini juga, lanjut dia, sebagian besar tertangkap aparat kepolisian dan imigrasi negeri jiran Malaysia karena bekerja secara ilegal di mana tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor) yang sah.
Sehubungan dengan itu, selaku pendatang asing melakukan pelanggaran keimigrasian sehingga diganjar hukuman selama berbulan-bulan di pusat tahanan sementara (PTS) negara itu.
Berdasarkan data Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Nunukan, dari 139 WNI bermasalah yang dideportasi itu masing-masing 38 orang pada Kamis (4/2) malam dari 101 orang pada Jumat malam.
Nasution menyebutkan, terdiri dari 95 laki-laki, 43 perempuan dan seorang anak perempuan dengan pelanggaran keimigrasian sebanyak 130 orang, narkoba enam orang dan kasus kriminal tiga orang.
Untuk pemulangan (deportasi) WNI bermasalah, Jumat malam tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka menggunakan KM Purnama Ekspres dengan pengawalan staf Konsulat RI Tawau dengan dijemput aparat kepolisian dan imigrasi Kabupaten Nunukan sekitar pukul 19.20 wita.
Setelah tiba di terminal pelabuhan, aparat kepolisian melakukan pendataan berkaitan dengan dokumen yang digunakan saat masuk Malaysia, asal kampung halaman dan tujuan tempat kerja berikutnya.
Berita Terkait
Malaysia deportasi pekerja migran korban kapal karam
Kamis, 2 November 2023 11:33 Wib
Imigrasi deportasi 620 WNA bermasalah selama Januari hingga Maret 2023
Senin, 3 April 2023 20:02 Wib
Ditjen Imigrasi: WNA langgar ketertiban terancam sanksi cekal hingga deportasi
Sabtu, 25 Maret 2023 7:12 Wib
Tiga perempuan asal Rusia dideportasi karena bekerja sebagai PSK di Bali
Sabtu, 11 Maret 2023 6:20 Wib
Imigrasi Deportasi Warga Negara Rusia
Kamis, 9 Maret 2023 11:23 Wib
Imigrasi Padang deportasi 16 warga asing sepanjang 2022
Rabu, 28 Desember 2022 18:40 Wib
Imigrasi Padang deportasi tujuh WNA karena habis izin tinggal
Kamis, 1 September 2022 18:39 Wib
F-PAN DPR minta Singapura beri penjelasan terkait deportasi UAS
Rabu, 18 Mei 2022 8:50 Wib