Lubuk Basung, (Antara) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, akan melakukan razia petasan di sejumlah pasar tradisional dan pedagang mainan menjelang pergantian tahun 2015 ke 2016.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan razia ini akan melibatkan anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam dan lainnya.
"Kita akan menyita petasan yang tidak memiliki izin, terutama yang mempunyai ledakan beresiko terhadap orang banyak," katanya.
Razia petasan ini dilakukan agar saat malam pergantian tahun nanti tidak digunakan warga, karena ini sangat berisiko terhadap kebakaran, perkelahian dan lainnya.
Pihaknya juga akan melakukan razia minuman keras, pistol mainan, kafe dan penginapan yang menerima tamu pasangan tidak memiliki surat nikah.
"Dalam razia ini kita akan bekerjasama dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Dandim 0304 Agam dan lainnya," katanya.
Tim gabungan ini akan bergerak bersama agar kegiatan ini berjalan baik dan lancar.
Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun nanti Polres akan mengerahkan seluruh personel untuk mengamankan arus transportasi, terutama di pusat keramaian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, Hadi Suryadi menambahkan, pihaknya akan mencabut izin usaha penginapan yang terbukti menerima tamu pasangan yang tidak melengkapi surat nikah.
"Ini sanksi tegas yang kita berikan agar pengelola penginapan jera," katanya. (*)
Berita Terkait
NasDem Agam terima enam pendaftaran bakal calon bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib
Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat
Sabtu, 4 Mei 2024 12:36 Wib
Pemkab Agam raih WTP ke 10 kali berturut-turut
Jumat, 3 Mei 2024 18:05 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib