Pulau Punjung, (Antara) - Ratusan warga Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang tergabung dalam Aliansi Anak Nagari Tiumang Lamo (Aantimo), menggelar aksi unjuk rasa ke kantor PT Sumber Andalas Kencana (SAK), meminta manajemen perusahaan menjelaskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di tanah ulayat mereka, Minggu (22/11).
Ketua Aantimo sekaligus koordinator aksi, Abdul Rahman di Pulau Punjung, Senin, mengatakan kedatangan mereka ke kantor PT SAK untuk mendesak perusahaan agar memberhentikan sementara proses peremajaan kebun kelapa sawit di tanah ulayat kenagarian (desa adat) Tiumang Lamo sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan.
Sebagai wujud protes warga juga melakukan penanaman ribuan bibit pohon karet di beberapa titik lahan perkebunan kelapa sawit inti yang dalam proses peremajaan oleh pihak perusahaan.
"Kami meminta hentikan sementara, menjelang perusahaan memenuhi hak-hak yang harus diperoleh anak nagari dalam pengelolaan tanah ulayat," kata Abdul Rahman.
Ia mengatakan begitu HGU berakhir semestinya lahan itu kembali kepada penguasaan ulayat nagari, kalau pun HGU diperpanjang dibicarakan dengan masyarakat melalui pemerintahan nagari, karena itu adalah hak hukum masyarakat.
"Makanya kami minta adanya kejelasan perpanjangan HGU oleh pihak perusahaan tersebut," katanya.
Dia mengatakan jauh sebelum melakukan aksi, upaya dengan menyurati manajemen perusahaan yang ditembuskan kepada pemerintah sudah dilakukan, namun tidak ada tanggapan.
Bahkan pada 1 Oktober 2015 pihaknya juga sudah menemui Pj. Bupati Dharmasraya Syafrizal untuk membantu warga memediasi pertemuan dengan pihak perusahaan, namun hingga saat ini tidak ada respon.
"Jadi kami melakukan aksi ini mendesak pihak perusahaan untuk memberi penjelasan," tegasnya.
Dikatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penanaman kembali atau peremajaan kebun kelapa sawit, hanya saja harus ada penjelasan dan musyawarah dengan masyarakat.
"Kami tidak akan menghalangi kelanjutan investasi, tapi kalau dilakukan penanaman kembali harus ada hitung-hitungannya," ujarnya.
Perjuangan ini tambahnya, bukan untuk kepentingan kelompok tetapi anak kemenakan sebagai generasi mendatang yang akan tinggal di Kenagarian Tiumang Lamo.
"Jika tidak ada tanggapan untuk mencari jalan keluar saling menguntungkan, tentu kami akan melakukan langkah berikutnya dan sudah dipersiapkan, karena kami menduga adanya dugaan tindak pidana penyuapan," tegas Rahman.
Sementara Wakil Ketua Aantimo Asril menambahkan, pihak perusahaan dalam proses penanaman kembali kebun kelapa sawit di tanah ulayat Kenagarian Tiumang Lamo tidak membawa elemen masyarakat untuk musyawarah dan mufakat.
Padahal dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas dituangkan, bahwa dalam pengelolaan tanah ulayat oleh pihak ketiga harus ada imbalan yang sesuai dan berkelanjutan yang diterima masyarakat hukum adat.
"Kenyataan selama berurusan dengan PT SAK, selalu tidak ada penyelesaian secara tepat dan sesuai harapan masyarakat," katanya.
Sementara itu staf Divisi Manager PT SAK, Hafisin menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa meberikan keputasan terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Namun aspirasi dari bapak-bapak sudah saya catat dan segera ditindaklanjuti ke pimpinan," katanya.
Dalam aksi ini sejumlah personel Polres Dharmasraya terlihat melakukan penjagaan untuk mengantisipasi terjadinya kirucuhan.
Setelah dialog dilakukan antara perwakilan warga dan perusahaan, masyarakat yang menyampaikan aspirasi akhirnya meninggalkan kantor PT SAK dengan tertib. (*)
Berita Terkait
Pupuk langka dan mahal di Sumbar, Herdanic berikan solusi
Senin, 6 Mei 2024 12:51 Wib
Dukung Pengembangan EBT Sumatera Barat, PLN Tinjau Pembangunan PLTMh Unand
Senin, 6 Mei 2024 12:33 Wib
Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN tumbangkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
Senin, 6 Mei 2024 11:18 Wib
Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN paparkan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:49 Wib
PT Medco Paparkan Eksplorasi Panas Bumi di Bonjol, Pasaman
Sabtu, 4 Mei 2024 9:15 Wib
PT BRM serahkan bantuan untuk korban banjir Pesisir Selatan
Minggu, 28 April 2024 13:04 Wib
Tampil Trengginas! Jakarta Electric PLN Raih Kemenangan di Pertandingan Perdana PLN Mobile Proliga 2024
Minggu, 28 April 2024 9:46 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib