Ketua Korpri Bisa Melekat pada Jabatan Sekda

id Ketua, Korpri, Sekda

Padang, (AntaraSumbar) - Jabatan Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kemungkinan akan melekat kepada jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang merupakan jabatan tertinggi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masing-masing tingkat pemerintahan.

"Wacana ini sudah mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional 27 hingga 29 Oktober 2015, bahwa ke depan, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps ASN dan menjadi bagian integral daripada pemerintahan. Kalau hal ini jadi, maka idealnya Ketua Korpri adalah Sekda," kata "care taker" Ketua Korpri Sumbar, Amran saat serah terima jabatan dari ketua periode 2010 hingga 2015 Alizallidjar di Padang, Rabu.

Menurut Amran, keputusan hal itu menjadi kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Korpri dan daerah akan menunggu hasilnya.

Ia melanjutkan, tugasnya saat ini sebagai "care taker" adalah mempersiapkan musyawarah daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan Korpri Sumbar periode 2015 hingga 2020.

"Rencananya, Musda akan digelar 18 November 2015 di Padang," ujarnya.

Ia mengatakan, jika keputusan DPP Korpri terkait transformasi organisasi yang telah diwacanakan tersebut belum keluar hingga 18 November 2015, maka bisa dibentuk kepengurusan sementara terlebih dahulu, tergantung hasil musda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada ketua dan pengurus Korpri 2010 hingga 2015 yang telah memberikan yang terbaik kepada organisasi.

"Dalam rentang lima tahun ini, Korpri telah terkelola dengan baik, karena itu pengabdian pengurus periode 2010 hingga 2015 patut diapresiasi," katanya.

Ia berharap, "care taker" Ketua Korpri Sumbar Amran bisa melaksanakan tugas untuk melaksanakan musda dan membentuk kepengurusan yang baru.

"Kita berharap, Korpri tetap menjadi rumah yang nyaman bagi ASN di Sumbar," katanya. (*)