Satpol PP Garda Terdepan Penyelengaraan Ketertiban Umum

id Satpol PP Garda Terdepan Penyelengaraan Ketertiban Umum

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat Edi Aradial mengatakan, lembaga tersebut merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat. "Ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang mengamanatkan Satpol PP sebagai perangkat pemerintah daerah dalam menyelengarakan ketentraman dan ketertiban umum," kata Edi Aradial saat rapat forum komunikasi Satpol PP se-Sumbar ke IV di Hotel Maninjau Indah Kabupaten Agam. Menurut dia, amanat ini merupakan tangung jawab yang amat berat, namun harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya hingga tidak menghambat dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Berdasarkan tuntutan undang-undang yang dikemungkakan tersebut, maka Satpol PP harus melakukan peningkatan kemampuan personil untuk menjawab tuntutan maupun gejolak yang timbul dimasyarakat yang terindikasi menggangu ketentraman ketertiban umum. Oleh karena itu, tambahnya, Satpol PP di Sumbar harus menjadi lembaga berkualitas, profesionalisme dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Agam Martias Wanto menambahkan, Satpol PP mempunyai peran yang staregis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Satpol PP tidak lagi hanya difungsikan sebagai penjaga aset-aset fisik pemerintah daerah, kantor-kantor, rumah pejabat dan tempat publik, tetapi Satpol PP juga dapat mengembangkan tugas dan fungsinya kearah terlaksananya kebijakan pemerintah di tengah masyarakat. "Saya yakin dengan fungsi dan tuga pokok tersebut, Satpol PP akan dapat menemukan jati diri secara tepat, sehingga dapat mengembangkan tugas dan fungsinya dalam rangka kelancaran pembangunan daerah," kata Martias Wanto. (ari)